DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Usep Rachman Salim dan Solihat Tidak Layak Diperpanjang Masa Jabatannya Sebagai Dirut dan Dirum PDAM TIRTA BHAGASASI

Written By admin on Rabu, 18 Mei 2016 | 10.42


Opini, DemokrasiNews.com
Oleh : Forum Pemuda Bekasi Raya (FORDASI RAYA)

Kondisi PDAM Tirta Bhagasasi saat ini jauh dari kondisi sehat, baik secara menejemen maupun operasional. Hal ini dapat dilihat dari sangat buruknya layanan air bersih kepada masyarakat baik itu di Kota Bekasi maupun di Kabupaten Bekasi. Bahkan dari hari ke hari kondisi layanan bukanya makin baik namun makin buruk hingga banyak konsumen pelanggan yang tak teraliri air bersih. (Silahkan di cek pada wilayah Cibarusah, Harapan Baru, Permunas 1, dll).

Ribuan keluhan pelanggan PDAM Tirta Bhagasasi disuarakan namun tanpa ada tanggapan dan juga tindakan yang memadai (silahkan juga untuk di cek pada google tentang keluhan PDAM Tirta Bhagasasi atau lihat Media social). Bahkan sering kali PDAM Tirta Bhagasasi di demo oleh ibu-ibu rumah tangga dan juga aktivis baik di kantor pusatnya maupun di kantor cabang ataupun kantor unitnya.  Walikota Bekasi dan Bupati Bekasi tidak boleh menutup mata dengan keadaan ini, karena pada dasarnya tanggung jawa pelayanan air bersih ada dipundak Kepala Daerah.

Belum lagi dengan aroma korupsi yang saat ini meliputi kondisi PDAM Tirta Bhagasasi. Banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang seharusnya diudit secara jujur dan transparan oleh akuntan public yang kredibel (bukan akuntan public yang abal-abal yang mudah di sogok). Kita bisa melihat secara kasat mata bagaimana aroma korupsi pada : Perjanjian Kerja sama dengan PT. Moya, Perjanjian Kerja sama dengan investor pengembangan SPAM BABELAN, Mark Up anggaran pembebasan lahan untuk kantor baru PDAM Tirta Bhagasasi di Jl. Kalimalang Dekat Delta Mas Cikarang.

Kondisi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) saat ini sangat kental dilingkungan kerja PDAM Tirta Bhagasasi. Penunjukan pemenang proyek-proyek PDAM Tirta Bhagasasi hanya akal-akalan Usep Rahman Salim semata, Tak  ada sama sekali lelang yang sesuai dengan perundang-undangan, semua sudah diatur dan ditentukan pemenangnya. Bahkan disinyalir kerabat atau pun anak dan mantu Direksi berperan aktif dalam melaksanakan proyek-proyek PDAM Tirta Bhagasasi.

Tak usah membutuhkan otak cerdas atau pun pemikiran yang rumit melihat amburadulnya PDAM Tirta Bhagasasi saat ini. Tak pula kita butuh displin ilmu tertentu untuk melihat KKN di sana, cukup dengan kasat mata, Anda semua akan melihat penyimpangan yang nyata. Sehingga PDAM Tirta Bhagasasi saat ini menjadi PDAM (Perusahaan Dulur, Anak dan Mantu). Sungguh ironi di tengah Kota Metropolitan yang mempunyai penduduk dan pemimpin yang cerdas namun BUMD nya diisi oleh segelintir oknum-oknum Direksi yang hanya mementingkan kepentingan pribadi bukan kepentingan masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi.

Oleh karena itu, kami dari Forum Pemuda Bekasi Raya (FORDASI RAYA) mensomasi secara terbuka Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagasasi karena hingga saat ini (kurang dari 3 bulan dari habisnya masa jabatan Dirut dan Dirum PDAM Tirta Bhagasasi) mereka tidak membuka pendaftaran calon direksi baru bagi PDAM Tirta Bhagsasasi. Maka Dewan Pengawas telah melanggar  Permendagri No.2 tahun 2007 paragraf 1 pasal 5 ayat (4) dan ayat (5)  yaitu:
(4) Masa jabatan Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) selama 4 (empat) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1(satu) kali masa jabatan.
(5) Pengangkatan kembali sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan apabila Direksi terbukti mampu meningkatkan kinerja PDAM dan pelayanan kebutuhan air minum kepada masyarakat setiap tahun.

Kami memberi waktu 3 x 24 jam kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Bhagsasi untuk menanggapi somasi ini. Jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan mengadukan semua permasalahan kepada lembaga-lembaga hukum dan juga pihak-pihak terkait.

Jika dilihat dari tidak adanya Tim Seleksi dan juga pengumuman calon Dirut dan Dirum baru untuk PDAM Tirta Bhagasasi saat ini maka sudah dapat dipastikan arah semua tindakan Dewan Pengawas adalah perpanjangan masa jabatan Usep dan Solihat (masa jabatan habis tgl 7 Juli 2016 kurang dari 3 bulan untuk masa tahapan seleksi). Dari karena itu kami menyerukan kepada Dewan Pengawas untuk menghentikan praktek kongkalikong untuk mengamankan agenda-agenda tersembunyi guna memperpanjang masa jabatan mereka. Usep Rachman Salim dan Solihat Tidak Layak Diperpanjang Masa Jabatannya Sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PDAM TIRTA BHAGASASI sebab :
1.Mereka sudah menjabat sebagai direksi 2 kali berturut-turut tanpa ada prestasi yang membanggakan sama sekali.
2.Makin buruknya layanan air bersih bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi.
3.Kerapnya aroma korupsi dilingkungan PDAM Tirta Bhagsasi selama mereka memimpin.
4.Makin suburnya budaya Nepotisme dilingkungan kerja PDAM Tirta Bhagasasi.

Jangan hanya karena kita semua memasuki tahun politik (PILKADA) dimana kita semua tahu para pemegang kebijakan membutuhkan biaya politik yang besar maka mereka mengorbankan  kebutuhan air bersih masyarakat. 


Koordinator FORDASI RAYA
DADANG NURMAWAN
087804065207


...

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS