JAKARTA, DemokrasiNews.com - Pergerakan Aktivis Untuk Demokrasi dan Reformasi (ProDEM) menggelar Diskusi Publik yang bertajuk "Kapolri Pilihan Jokowi". Dialog interaktif dalam acara ini dihadiri oleh, M.Naseer Djamil (Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS), Taufiqul Hadi (Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Nasdem), Margarito (Akademisi), Adhie Massardi (GIB), Fadli Nasution (PMHI) dan diliput media cetak maupun elektronik bertempat di Restoran Dunkin Donuts, jalan HOS Cokroaminoto Menteng, Jakarta Pusat pada, Jum'at (17/06).
Seperti yang telah diketahui, Presiden Jokowi akhirnya mengajukan Komjen Pol. Drs. M Tito Karnavian, MA, PhD sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Pilihan ini sudah barang tentu sangat mengejutkan semua pihak. Pasalnya nama Tito bisa dikatakan hanyalah kuda hitam yang kurang diperhitungkan diantara nama-nama para jenderal dijajaran petinggi Polri.
Menurut Anggota DPR RI Komisi III Fraksi PKS, Nasser Djamil, Tito Karnavian adalah polisi yang beruntung, benang merahnya Presiden Jokowi ingin memotong generasi kepolisian dengan para seniornya ditubuh Polri.
"Saat ini puja puji diarahkan ke Tito Karnavian, kalau dilihat dari segi jejak karir dan prestasinya, proses pemilihan Komjen akan berjalan mulus mengingat Tito memenuhi syarat untuk menjadi Kapolri," tutur Naseer.
"Pilihan kepada Tito patut juga diapresiasi sebagai ikhtiar Presiden Jokowi memilih calon Kapolri di luar nama-nama mainstream. Pilihan tersebut pasti memiliki kelebihan dan kekurangan," ujarnya lagi menambahkan.
Yang dilakukan Presiden Jokowi adalah upaya untuk mempercepat revolusi di indonesia, "mudah-mudahan para senior-senior Polri bisa memberikan dukungan moral kepada Tito, tidak ada gejolak di tubuh dan jajaran petinggi Kepolisian," ungkap Naseer Djamil pada Demokrasi News.
Sedangkan menurut Fadli Nasution (PMHI), "Polemik di tubuh Polri bisa saja, karena regenerasi itu suatu yang pasti, bisa berjalan dengan baik atau bisa menimbulkan gonjang-ganjing dan gejolak," jelas Fadli.
Namun perdebatan yang terjadi patut juga mempertimbangkan rekam jejak Tito Karnavian. Bisa dikatakan Tito merupakan rising star di korps Bhayangkara.
Pengamat hukum Indonesia, Margarito mengatakan bahwa dalam Pasal 11 Ayat (6) Undang Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), "Dinyatakan bahwa seseorang yang menjadi Kapolri adalah anggota polisi aktif dengan mempertimbangkan jenjang karier dan kepangkatan," tegasnya.
Sehingga, Presiden harus memilih Kapolri yang memiliki pangkat tertinggi. Dari jenjang karier, Presiden juga harus memilih bintang 3 yang memiliki jenjang karier tertinggi di kepolisian," terang Margarito.
Margarito menambahkan, "Sebagai orang hukum tidak ada urusan senior atau junior yang terpenting adalah memenuhi syarat atau tidaknya seseorang menjadi Kapolri, Tito secara hukum benar didominasikan sebagai calon Kapolri karena memenuhi syarat dan apa yang dilakukan presiden adalah benar," pungkasnya mengahiri perbincangan. (A. Zarkasih)










0 komentar:
Posting Komentar