JAKARTA, DemokrasiNews.com - Ahok Harus Mengambil Sikap Tegas terkait Bangunan Liar (Bangli) diwilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat yang diduga banyak dilindungi oleh oknum pejabat. Dengan maraknya bangunan liar yang terdapat di wilayah Kecamatan Palmerah, kuat dugaan pejabat Dinas Penataan Kota (DPK) instansi Kecamatan diindikasikan telah di 'kondisikan' oleh para pemilik bangunan liar tersebut.
Terpantau Demokrasi News, bangli tersebut diduga banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Saat didatangi oleh sejumlah media di kantor Kecamatan Palmerah pada, Jum'at (26/08), oknum pejabat yang bernama Slamet selaku bagian dilapangan, enggan berkomentar atas maraknya bangunan liar, padahal jelas ia adalah pejabat yang langsung turun kelapangan.
Dan parahnya lagi Syaiful yang merupakan rekanan Slamet dilapangan, juga tidak berani bertindak sesuai hukum yang berlaku, padahal jelas melanggar. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon (Chating Whatsapp), Syaiful mengakui, ”bahwa semua itu sudah diatur oleh oknum wartawan yang berinisial L,” jelas Syaiful kepada awak media.
Atas apa yang dikatakan oleh Syaiful, maka Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok perlu mengambil langkah tegas dan mengintruksikan kepada Dinas Penataan Kota untuk survey terjun langsung kelapangan, guna menindak banyak bangunan liar yang diduga dilindungi oleh Pejabat DPK Kecamatan. (Aditya P/A.Zarkasih)













0 komentar:
Posting Komentar