JAKARTA, DemokrasiNews.com - Reskrim Polsek Pulo Gadung berhasil meringkus pelaku tindak kejahatan curanmor di Jl. Ekor Kuning I no: 16 Rt 008/007 Kel. Jati, Kec. Pulogadung, Jakarta Timur.
Kepada awak media Jum'at (26/08/16), Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono mengatakan, "Berawal dari tingginya kejahatan curanmor di Wilayah hukum Jakarta Timur, kami melakukan evaluasi dan pemetaan wilayah - wilayah rawan, hal ini ditindaklanjuti dengan pengarahan oleh Kapolsek Pulogadung Kompol Cahyo, SH.MH kepada jajaran unit Reskrim agar melaksanakan observasi lapangan di wilayah Pulogadung, hal ini guna menekan tindak curas, curat dan curanmor. Tingginya curanmor di pulogadung ini membuat keresahan warga," ungkapnya.
"Arahan Kapolsek tersebut disikapi dengan cepat oleh Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP T. Napitupulu, SH dengan memploting anggota untuk segera melakukan observasi ke titik - titik rawan curanmor, alhasil, dalam observasinya, tepatnya di pemukiman belakang terminal bus Rawamangun ada 5 pria dengan mengendarai 3 kendaraan bermotor dengan gerak gerik mencurigakan, tim serse terus mengikuti lima orang tersebut dan meringkusnya," imbuh Kapolres.
Kronologis Penangkapan
Menurut keterangan Kapolres Jakarta Timur, “Rabu (24/08/16) Sekitar pukul 15:00 di Jl Ekor Kuning I no: 16 Rt 008/007 Jati, Pulogadung, Jakarta Timur terlihat 3 orang pelaku menunggu di ujung gang, sedangkan 2 pelaku lainnya mendekati rumah korban dengan satu orang masuk ke teras rumah korban yang kemudian diketahui bernama Nelva Risma (NR), pelaku dengan cepat mendorong sepeda motor setelah kuncinya dirusak dengan Leter T, tim serse pun menegur pelaku, namun tidak disangka, teguran serse dijawab dengan tembakan dari arah pelaku kepada tim Serse Polsek Pulogadung, Polisi segera memberi 3 kali tembakan peringatan keudara, namun rupanya peringatan petugas tak membuat pelaku takut, baku tembakpun terjadi, sehingga akhirnya polisi menembak dada dan kepala pelaku hingga tewas ditempat," katanya.
Lanjutnya, “Kini satu orang pelaku (Feri) ditahan di Polsek Pulogadung untuk mempertanggung jawabkan tindakannya, barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor Yamaha Jupiter MX No. Pol. B3217-TXL (ditemukan dari almarhum tersangka Ili Asan), satu pucuk senjata api, empat butir peluru, 17 buah anak kunci, 1 buah anak kunci pembuka gembok, 1 buah pembukan e-magnet, 1 buah tas kecil, 1 buah gagang leter t dan 1 unit motor Honda Vario Nopol B 3985 TNK yang disita dari Feri (tersangka), sedangkan 3 orang pelaku lainnya buron.” (A. Zarkasih/Aditya)










0 komentar:
Posting Komentar