DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Silaturahmi Sekaligus Rapat Kerja Walikota Dengan DPRD Kota Bekasi

Written By admin on Kamis, 11 Agustus 2016 | 08.30

Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi (kanan) & 
Ketua DPRD Kota Bekasi, H. Tumai, SE (kiri)

KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi dengan Wakil Walikota, Akhmad Syaikhu dan jajaranya hari Rabu (10/08) menyambangi gedung DPRD Kota Bekasi, berkonsultasi terkait tiga persoalan, diantaranya mengenai pembahasan RAPBD 2017 yang saat ini sudah mulai masuk dalam pembahasan Rencana Kerja (RENJA) DPRD Kota Bekasi, Pembahasan Rencana Anggaran Perubahan 2016 dan Perihal perubahan kelembagaan sesuai PP 18.

"Kita kesini mau konsultasi mengenai beberapa hal, karena keputusan pemerintah harus melalui yang terhormat (DPRD), sehingga kita harus berkonsultasi," kata Rahmat Effendi.

Walikota juga mengatakan bahwa Renja yang nantinya akan menjadi rumusan atau dasar dalam APBD harus sesuai atau masuk RJPMD sehingga pihaknya membantah jika dalam RAPBD 2017 tidak mengakomodir pokok pokok pikiran atau usulan reses DPRD.

"Pokir sebanyak apapun masuk bisa, asal sesuai RJPMD dan program dinas-dinas terkait, KUAPPAS, APBD dan kebijakan anggaran perubahan, meski menyesuaikan RJMPD, yang setiap tahun ada koreksi dari dewan juga," katanya.


Persoalan perubahan kelembagaan juga harus menjadi bahasan bersama, mengingat perencanaan juga akan berubah dan orang yang mengambil kebijakan juga harus di setujui DPRD, Hal ini sesuai PP 18.

"Saya hari ini minta waktu Kepada DPRD, bersama Pak Wakil dan Sekda berkonsultasi berkenaan sinergitas kebijakan - Kebijakan pemerintahan. Dipemerintahan itu kan dibawahnya ada walikota/kepala daerah dan legislatif. Tentunya secara administratif saya sajikan untuk diambil keputusan bersama. Beberapa yang kita bahas tadi diantaranya kebijakan tentang APBD diawali dengan KUAPPAS. Perubahan anggaran dalam rangka pemenuhan secara administratif proses anggaran 2016. Sekarang ini yang sedang dikejar pusat adalah perubahan kelembagaan PP18, ini yang harus bisa selesai di akhir agustus, sehingga 3 poin ini bisa menjadi catatan khusus yang akan berpengaruh terhadap proses perjalanan pemerintahan, karena lembaganya adalah orang yang ditugaskan untuk mengatur progam dan uang lembaganya. Maka ini harus berjalan pararel dengan kebijakan yang harus diambil. Tentu ini kan tidak hanya diputuskan oleh eksekutif saja, tapi juga DPRD. Ya kita sampaikan itu," terang Walikota.

Menanggapi keluhan anggota DPRD yang sebelumnya mengatakan bahwa banyak pokir yang tidak masuk dalam RAPBD 2017. Walikota juga membantahnya, pihaknya mengaku akan mengakomodir semua usulan, asalkan sesuai program yang sudah di sepakati.

"Lembaga organisasi kan rumpunnya sudah jelas, oleh mendagri SOPK nya udah diatur. KUAPPAS ini kalo berimplikasi kepada perubahan kelembagaan, maka harus juga ada perubahan. Perubahan itu tidak mengubah jumlah dan pagu, hanya pergeseran program berdasarkan RJPMD. Pokir sepanjang ketentuan mulai a-planing itu yang merencanakan para kepala dinas, termasuk Renja dan RJPMD. Pokir itu mau berapapun juga sepanjang itu sudah masuk a-plan dan sesuai RJPMD gak masalah karena diatur UU. Ini persoalan perencanaan. Tidak ada slot kalau tidak ada perencanaan. jika betul dan sesuai maka dapat masuk," terangnya lagi.

Walikota Menegaskan, semua kegiatan yang masuk di APBD nantinya harus sesuai dengan rencana kerja.

"Kalau pokir sama dengan proses perencanaan eksekutif, artinya sama dengan RJPMD. DPRD bersama-sama dengan eksekutif dari a-plan sampai KUAPPAS sama dengan RJPMD capaiannya. Setiap SKPD akan ditanya progresnya sama nggak dengan tahun berjalan. Ini sudah secara sistematis. Ini telah sesuai dengan RJPMD. Tentunya dengan program Renja tahunan, Renstra 5thn, SKPD merujuk RJPMD keputusan politik juga harus diatur dalam norma dan aturan," pungkasnya. (Ndoet/Goeng/A. Zarkasih)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS