Kabupaten Bekasi, DemokrasiNews.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kabupaten Bekasi menggandeng Universitas Gajah Mada (UGM) untuk
menentukan kriteria dan format dalam melakukan kompetensi jabatan kepada
calon pejabat eselon II. Undang-Undang Aparatatur Sipil Negara (ASN)
memang mengamanahkan, jabatan yang akan diisi eselon II harus dilakukan
melalui uji kompetensi.
Saat ini, sebut Kepala BKD Kabupaten Bekasi, Drs Carwinda, UGM sedang
merumuskan 'formula' apa saja dalam menentukan kompetensi jabatan
tersebut.
"Kami hanya menjalankan amanah dari Undang-Undang ASN tentang pengisian
jabatan yang harus dilelang secara terbuka," tegas Carwinda. Dengan
begitu, katanya, untuk pengisian jabatan eselon II yang kosong nanti,
memang sesuai amanah itu harus dilelang.
Sebagaimana diketahui, pada 2015 nanti dimungkinkan akan ada lima OPD
baru dengan kepala OPD-nya eselon II/b. Diantaranya adalah Badan
Kesatuan Bangsa , Badan Kearsipan dan Perpustakaan. Juga jabatan
Sekretaris DPRD yang kosong setelah pejabat sebalumnya, Jepi Hendra,
mengundurkan diri. (Cicim)










0 komentar:
Posting Komentar