DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

BANLEG DPRD KOTA BEKASI SAHKAN 14 PROLEGDA DAN 6 PERDA INISIATIF

Written By admin on Minggu, 11 Januari 2015 | 21.59



Kota Bekasi, DemokrasiNews.com – Sebanyak 14 Prolegda di sahkan Banleg (Badan Legeslasi) DPRD Kota Bekasi yaitu 2 usulan dari DPRD Kota Bekasi yaitu Raperda tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Raperda tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Bekasi. Serta 12 usulan dari Pemerintah Kota Bekasi.

“Selain 12 dari Prolegda SKPD-SKPD Pemerintah Kota Bekasi di antaranya Pembentukan Unit Layanan Pengadaan, Perubahan atas Perda Kota Bekasi nomor 02 tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Politik di Kota Bekasi, Raperda tentang Tahapan Perencanaan Pembangunan dan Penyusunan APBD, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2007 tentang Izin Pembuangan Limbah Cair, Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Kaki Lima, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 tentang retrubusi Daerah, Raperda tentang Ketentuan Penyelenggaraan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja, Raperda tentang Pengelolaan Rumah Susun, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan Hunian Seimbang, Raperda taentang Perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2012  tentang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan Raperda tentang Perubahan Perda Kota Bekasi Nomor 04 Tahun 2005 tentang Pembentukan RT, RW dan LPM. Insya Allah dalam dekat ini Banleg akan juga mengesahkan 6 Perda Inisiatif”, ungkap Ketua Badan Legeslasi DPRD Kota Bekasi H. Abdul Muin Hafid di Fraksi PAN.

Politisi dari PAN ini juga menambahkan, "Ke 6 Perda Inisiatif tersebut yaitu Raperda tentang Perizinan CLUSTER, Raperda tentang Penagawasan dan Pengendalian Pembangunan di Kota Bekasi, Raperda tentang Retribusi Parkir berlengganan, Raperda tentang Lembaga Independen kopentensi Calon Kepala Sekolah, Raperda tentang Penyelenggaraan Pasar Tradisional di Kali Baru, dan Raperda tentang Penangulangan Kemiskinan".  (Masdar)


0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS