Kota Bekasi, DemokrasiNews.com – Usulan dan aspirasi masyarakat Kota Bekasi disampaikan kedalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) tingkat Kelurahan. Hal ini juga di lakukan masyarakat Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara. Musrenbang di selenggarakan di malam hari Senin (19/1), Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD yaitu H. Achmad Ushtuchri, Tahapan Bambang Sutopo, Wasimin dan Machrul Falak. Camat Bekasi Utara Junaedi, Lurah Kaliabang Tengah Aria Budi dan semua perwakilan RT, RW, LPM dan BKM se Kelurahan Kaliabang Tengah.
“Kegiatan Musrenbang ini intinya menjalankan amanat Undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian Undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah atau PP no 40 tahun 2006 tentang tata cara Pelaksanaan Pembangunan. Sehingga di terbitkan surat edaran dari Bappeda untuk mengadakan Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kota. Musrenbang ini adalah suatu mekanisme Perencanaan yang mempertemukan antara kebutuhan atau usulan masyarakat dengan program Pemerintah, di jadikan acuan dalam Rencana Pembangunan Daerah atau RKPD Tahunan. Serta PPJMD sebagai salah satu bahan acuan APBD Tahun 2016. Masyarakat sangat antusias dengan adanya Musrenbang ini dan kepada lurah-lurah diusulkan agar memperpanjang kegiatan ini sampai hari Jum’at (23/1) agar dapat menampung semua usulan-usulan dari masyarakat”, Ujar Machrul Falak. ST. (Masdar)
“Kegiatan Musrenbang ini intinya menjalankan amanat Undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistim Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian Undang-undang no 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Peraturan Pemerintah atau PP no 40 tahun 2006 tentang tata cara Pelaksanaan Pembangunan. Sehingga di terbitkan surat edaran dari Bappeda untuk mengadakan Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kota. Musrenbang ini adalah suatu mekanisme Perencanaan yang mempertemukan antara kebutuhan atau usulan masyarakat dengan program Pemerintah, di jadikan acuan dalam Rencana Pembangunan Daerah atau RKPD Tahunan. Serta PPJMD sebagai salah satu bahan acuan APBD Tahun 2016. Masyarakat sangat antusias dengan adanya Musrenbang ini dan kepada lurah-lurah diusulkan agar memperpanjang kegiatan ini sampai hari Jum’at (23/1) agar dapat menampung semua usulan-usulan dari masyarakat”, Ujar Machrul Falak. ST. (Masdar)










0 komentar:
Posting Komentar