Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Kepala UPTD Dinas Kebersihan Kecamatan se-Kota Bekasi diberikan pengarahan di ruang rapat Walikota Bekasi. tujuannya yakni membahas program kerja UPTD Kebersihan dan sinegritas kepada Kepala Dinas Kebersihan serta Camat setempat.
Acara di hadiri Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, H. Abdillah dan Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi yang sekaligus memberikan arahan mengenai Tugas dan fungsi dari Kepala UPTD Kebersihan di Kecamatan yaitu untuk mengevaluasi, mereview jumlah kebutuhan tentang proses baik pengangkutan sampah, pengolahan sampah, pemetaan titk sampah, hingga menghitung potensi sampah setiap harinya, setiap bulannya mengenai skala sampah yang ada di wilayah masing-masing. Disamping itu, Walikota juga memaparkan tentang masalah kurangnya tenaga UPTD Kebersihan di Kecamatan, sehingga Walikota menginstruksikan kepada Kepala UPTD agar membuat surat ke BKD untuk penambahan personil sesuai ijazah yang berlaku.
"Permasalahan sampah di wilayah masing-masing merupakan tugas berat dari kepala UPTD Kebersihan, maka dari itu harus diterapkan sebuah sinegritas yang kuat terhadap Kepala Dinas dan Camat setempat" Tegas Walikota Bekasi. (SKD)










0 komentar:
Posting Komentar