Kota Bekasi, DemokrasiNews.com – Rapat antara komisi B DPRD Kota Bekasi dan BPLH menghasilkan sinergitas untuk membangun masyarakat Kota Bekasi melalui Lingkungan Hidup agar menjadi baik. Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi B Thamrin Usman, H. Maryadi, Bambang Sutapo, Wasimin, Arwis sembiring dan Reynold sedangkan dari BPLH Kota Bekasi, kepala BPLH Dadang beserta jajaranya, Rabu (4/2).
“Hasil dari rapat dengan BPLH,
DPRD mengharapkan kerjasamanya dan menanyakan isyu –isyu yang bekembang di BPLH
Kota Bekasi. Kemudian di tahun 2015 harus ada peningkatan-peningkatan
percapaian karena ada penatan sesuai dengan UU no 32 tahun 2009 khususnya
regulasi bagi dunia usaha. apabila ada perusahan-perusahan yang melakukan
dunia usaha melanggar dan tidak melakukan tindakan sesuai dengan
mekanisme yang ada maka kami minta datanya. Misalnya perusahaan tersebut
mendirikan usaha tidak memperhatikan dampak lingkungan. Maka dalam 1 minggu
perusahaan tersebut harus menyerahkan data kepada kami dan rencananya ada
mekanisme dengan memanggil saksi, baik saksi tingkat rendah sampai tingkat
tinggi. Tujuannya agar ke depannya setelah adanya kerjasama antara DPRD dan
BPLH Kota Bekasi, agar pengusaha-pengusaha yang melakukan dunia usaha menjaga
dampak lingkungannya”, Pungkas Tahapan Bambang sutopo Politisi dari Fraksi
Gerindra Kota Bekasi. (Masdar)










0 komentar:
Posting Komentar