DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA TERPOPULER

DEMOKRASI NEWS

OPINI

Selanjutnya »
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Tampilkan postingan dengan label Lensa Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lensa Kota Bekasi. Tampilkan semua postingan

KEPUTUSAN OKNUM RW 07 LANGKAHI PERWAL BEKASI, SEMUA TUTUP MATA !!!

Written By admin on Kamis, 25 Februari 2016 | 01.11


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Dengan gertakan sang oknum ketua RW 07 diikuti dengan RT-nya untuk meletakkan jabatannya kepada lurah, ternyata membuat para pejabat Kelurahan Harapan Jaya dan Kecamatan Bekasi Utara tidak ada yang berani ambil tindakan sehingga pos satpam 'One Gate' yang diprotes warga dilanjutkan pembangunannya melalui keputusan sepihak oknum RW 07.

Karena dengan jelas Lurah Harapan Jaya, Drs.H.Suryadi mengatakan didalam pertemuan mediasi dikantornya beberapa waktu yang lalu dengan pihak yang berseteru, lurah mengatakan bahwa belum ada keputusan terhadap hal tersebut. Terpantau Demokrasi News, telah 2 hari pembangunan pos tersebut telah berlangsung. Dan dari Dinas terkait-pun tidak ada tindakan.

Melihat fenomena yang telah membuat masyarakat bawah Indonesia (Nenek SHS, 61 Tahun) sepertinya tidak bisa lagi mendapatkan keadilan, maka akhirnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) bersuara dan rencananya akan mengambil sikap dan tindakan.

Ketua Investigasi LSM GMBI Distrik Kota Bekasi, Delvin Chan, melalui sambungan telepon mengatakan bahwa dengan dasar apa pihak RW melanjutkan pembangunan yang sudah jelas belum ada keputusan dari lurah.

"Berarti oknum RW 07 sudah berani menentang pemerintah setempat, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 (tentang perlindungan konsumen), pasal 18 dan pasal 62: 'Ancaman pidana untuk pengelola perumahan yang membuat peraturan secara sepihak," tegas Delvin pada Demokrasi News, Rabu (24/02).

Menurut penuturan Delvin, pembangunnan pos tersebut seperti dipaksakan, apa karena oknum RW 07 terkait ada kepentingan. "Jangan sampai pembangunan pos tersebut merugikan hanya seorang nenek-nenek, karena beliau (Nenek SHS-red) masyarakat juga. Dan menurut UUD 1945, orang lanjut usia (Lansia) dipelihara oleh Negara," jelasnya kepada Demokrasi News.

Melihat lokasi bangunan pos tersebut Delvin menjelaskan telah banyak yang dilanggar. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 (LLAJ), pasal 131 ayat 1: bahwa Trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki. Dan pasal 25 ayat 1 huruf h: yang berbunyi 'Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan, trotoar (adalah fasilitas pendukung lalu lintas yang berada diluar badan jalan) termasuk perlengkapan jalan dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 (tentang jalan), pasal 34 ayat 4 serta mengacu pasal 34 ayat 1 dan 3: Trotoar (pinggir jalan) hanya diperuntukan bagi lalu lintas pejalan kaki, bukannya malah ditutup dengan bangunan dan warung ilegal, seharusnya ini harus dimengerti pak RW," ujar Delvin lagi menambahkan.

Jeratan pidana akan dikenakan dengan mengacu pada Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 (LLAJ), pasal 28 ayat 2 dan mengacu kepada KUHP pasal 359 dan pasal 360: 'Ancaman pidana bagi setiap orang yang mengakibatkan gangguan pada perlengkapan jalan'.

PERDA Kota Bekasi Nomor 13 Tahun 2011, pasal 14 ayat 7 huruf a, b dan c: 'Rencana pengembangan jaringan pejalan kaki yang aman dan nyaman' pun telah ditabrak oknum RW 07 Komplek Perum SBS ini. Serta keputusannya telah melanggar Peraturan Walikota Bekasi Nomor 24 Tahun 2014, pasal 15: GSJ atau GSB terhadap jaringan listrik tidak boleh didirikan bangunan. Pos "One Gate" ini dibangun dan berdiri tepat berada dititik tersebut  (A. Zarkasih)

01.11 | 0 komentar | Read More

Pemusnahan Narkoba di Plaza Pemkot Bekasi

Written By admin on Selasa, 22 Desember 2015 | 12.54


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Bertempat didepan Plaza  Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bekasi, Pengadilan Negeri Bekasi serta Polresta Bekasi Kota dan Disperindagkop Kota Bekasi memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras), narkoba, senjata api (senpi) rakitan, amunisi serta uang palsu (upal) yang merupakan hasil pengungkapan petugas selama setahun, dari 1 Januari s/d 21 Desember 2015.

"Ada sekitar 4.499 miras dari berbagai golongan alcohol dan sebanyak 260 kilo ganja yang kita musnahkan tahun ini," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (21/12).

“Barang bukti yang dimusnahkan ada juga dari sitaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 1.998 botol dan Polresta Bekasi Kota sebanyak 2.500 botol," jelasnya.

Menurut dia, pemusnahan barang bukti itu dilakukan berdasarkan Perda No 17 Tahun 2009 terkait pengawasan dan peredaran miras di Kota Bekasi. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.

"Pemusnahannya kita lakukan dengan cara dibakar," kata Rahmat Effendi, kepada wartawan.

Ia mengimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi agar bersama-sama melakukan pengawasan peredaran miras di wilayah setempat. Dia juga meminta agar pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Dalam pemusnahan narkoba dan minuman keras turut hadir, Wakapolresta Bekasi Kota AKBP Asep Edi, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bekasi Suwanto, dan sejumlah unsur pejabat Pemkot Bekasi.  (Fajar)


12.54 | 0 komentar | Read More

Walikota Bekasi Resmikan Tiang Pancang Gedung Baru RSUD

Written By admin on Sabtu, 19 Desember 2015 | 16.58


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com – Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi, Jumat (18/12) pagi, meresmikan pemancangan tiang pancang pembangunan Gedung baru RSUD Kota Bekasi, yang rencananya akan dibangun gedung 8 lantai, diatas lahan seluas 9.912 meter, berlokasi di Jalan Mayor Oking, Pasar Proyek, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Ini merupakan peresmian tiang pancang yang ke 2, diharapkan pembangunan gedung baru RSUD Kota Bekasi yang diperkirakan mecukupi 250 bangsal dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Bekasi, program pembangunan gedung Rumah Sakit Khusus Paru ini dinilai mega proyek selain pembangunan stadion berkelas internasional di Kota Bekasi,” jelas Rahmat Effendi dalam sambutannya, , Jumat (18/12/2015).

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Bangunan dan Pemukiman (Disbangkim) Kota Bekasi, Dadang Ginanjar mengungkapkan, “Pemerintah Kota Bekasi akan melanjutkan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang berlokasi di Jalan Mayor Oking, Bekasi Timur.”

Dadang memaparkan, “Nantinya RSUD yang berdiri di atas lahan seluas 9.912 meter persegi tersebut akan memiliki luas bangunan 2.993 meter persegi, terdiri dari delapan lantai dan dilengkapi dengan satu lantai semi basement.”

“Dalam perencanaannya Rumah Sakit tersebut akan tanpa kelas, diharapkan dengan kelanjutan pembangunan RSUD ini dapat menerima pasien yang tidak tertampung di RSUD Kota Bekasi,” terangnya.  (Fajar)

16.58 | 0 komentar | Read More

Peringatan Maulid Nabi Muhamad di MT Al Hidayah

Written By admin on Jumat, 18 Desember 2015 | 10.28


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Peringatan hari Maulid Nabi Besar Muhamad S.A.W 1437 H, di MT. Al Hidayah Kp. Rawa Bugel, Bekasi Utara.

Saat ditemui usai acara, Machul Falak Selaku pemilik yayasan dan juga Anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan, “Makna dari memperingati Maulid Nabi adalah selain mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW, Juga mengenal sifat beliau yang luhur. Serta jasa dalam menyebarkan agama islam di dunia.”

“Dengan memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mari kita tauladani akhlak rosulullah SAW,” kata Machrul.

Acara yang digelar secara lesehan diaula MT Al Hidayah, diikuti oleh ibu-ibu dari berbagai majelis ta’lim sekota Bekasi dan pelajar.

Machrul menambahkan bahawa dengan adanya acara peringatan hari besar islam seperti ini diharapkan mampu menjadi suatu wadah edukasi untuk evaluasi bersama tanpa ada jurang pemisah dan juga menampung aspirasi, sumbang saran dan reformulasi tatanan kemasyarakatan secara luas.

Dalam acara tersebut turut mengundang KHR Syarif Rahmat RA,SQ,MA. Pengasuh Pondok Pesantren Ummul Qura.  (Fajar)


10.28 | 0 komentar | Read More

Kejari Bekasi Terima Pelimpahan Kasus Wajib Pajak

Written By admin on Kamis, 17 Desember 2015 | 11.03


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kantor wilayah DJP Jawa Barat II pada hari ini, Rabu (16/12/2015) menyerahkan seorang tersangka RY ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi dalam kasus tindak pidana perpajakan. RY merupakan pengurus PD “A” yang beralamat di Kota Bekasi, PD “A” merupakan Wajib Pajak yang sejak Oktober 2015 berada di wilayah Administrasi Kanwil DJP Jawa Barat III.

Tersangka secara tidak sengaja telah melakukan penyerahan barang kena pajak, tetapi tidak memungut PPN dan tidak menyampaikan SPT PPH 25 orang pribadi untuk tahun pajak sehingga menimbulkan kerugian Negara sebesar Rp1,6 miliar, perbuatan tersangka melanggar pasal 39 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang No.6 tahun 1983 sttd UU No.16 tahun 2000 dengan ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka adalah pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak empat kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar/setor.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Bekasi, Ismail Fahmi mengatakan, “Tersangka RY untuk sementara di titipkan di lapas bulak kapal selama jangka waktu 20 hari, bila berkasnya sudah lengkap akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk menjalankan sidang,” terangnya.

Selain penegakkan hukum atas pidana perpajakaan, Ditjen Pajak juga melakukan tindakkan penyanderaan atas penunggak pajak. Hingga saat ini sudah ada 38 penanggung pajak sedang diajukan penyanderaan dengan potensi Rp135 milliar telah dibebaskan 29 penanggung pajak seangan realisasi pencairan Rp90,6 miliar, dan tersisa 8 penanggung pajak yang di sandera mereka terdiri dari 3 penunggak pajak di lapas Cikarang, 1 penunggak pajak di lapas Malang, 3 penunggak pajak di lapas salemba dan 1 penunggak lapas Bintan, dengan potensi pajak yang belum di bayar Rp44,4 miliar.

Untuk itu, masyarakat di himbau  untuk melaporkan ke KPP/KP2KP terdekat atau Kring Pajak 1500200 apabila menemukan adanya  praktek korupsi, gratifikasi, atau tindakkan yang di duga dapat menyebabkan kerugian pada pendapatan Negara, khususnya bidang perpajakan. Apabila Wajib Pajak menemui kesulitan atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai tata cara dan peraturan perpajakan, dapat segera datang ke KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat, seluruh pelayanan di berikan tidak di pungut biaya.

Selain itu, Ditjen pajak menghimbau Wajib Pajak untuk menghitung dan menyetorkan pajak terutang serta menyampaikan SPT dengan benar, lengkap dan jelas sesuai peraturan perpajakkan yang berlaku serta memanfaatkan dengan maksimal Tahun Pembinaan Wajib Pajak dengan tanggal 31 Desember 2015.  (Fajar)


11.03 | 0 komentar | Read More

Segera Terealisasi Sistem Online Tentang Penyerapan Anggaran

Written By admin on Senin, 14 Desember 2015 | 15.08


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machul Falak menegaskan lambatnya penyerapan anggaran tahun 2015 di Kota Bekasi, dimasing-masing SKPD, hal itu karena pola yang dipakai selama ini kurang tepat.

Jeda waktu antara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dengan penyerahan pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) atau opesional sangat lama.

“Menurut saya selaku Anggota DPRD Kota Bekasi, fungsinya sebagai pengawas, lambatnya serapan anggaran 2015, dikarenakan adanya kesalahan system, dan kalau seperti ini polanya proyek-proyek di daerah pasti selalu gagal karena waktu pengerjaannya singkat. Anehnya, ada kebut-kebutan proyek karena harus menghabiskan anggaran yang ada, jadi kedepannya akan ada sistem Online dimana tidak adalagi kesalahan dalam penyerapan anggaran,” terangnya.

Ia berpesan kepada seluruh SKPD yang akan melaksanakan program kerjanya di anggaran APBD P 2015 agar jeli dalam menggunakan waktu yang tersisa. Dan menggunakan anggaran secara maksimal. Juga diminta kepada seluruh SKPD agar melaksanakan komitmen sesuai anggaran yang telah diusulkan.

"Kami berharap semua anggaran yang telah direncanakan dan disahkan itu nantinya bisa tercapai dengan maksimal. Sehingga kalau dapat, tidak ada lagi dana silva dari anggaran APBD Perubahan 2015 ini," ungkap Machrul.

Politisi Partai Golkar itu juga mengharapkan pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada aturan dan perundangan yang berlaku. Sehingga pelaksanaan program pembangunan itu bisa berjalan dengan baik dan lancar. Ditambahkannya, pihak legislative telah menunjukkan iktikad dan kinerja yang semakin baik.

"Sehingga apa yang diharapkan seluruh masyarakat Meranti yakni terlaksananya pembangunan untuk mengejar ketetinggalan yang ada. Diingatkannya disisa waktu yang ada hendaknya dimaksimalkan dalam pelaksanaan program kerja tersebut," katanya.  (Fajar)


15.08 | 0 komentar | Read More

Walikota Bekasi Menegur Keras Kepala Disporbudpar Terkait Pameran Budaya

Written By admin on Sabtu, 12 Desember 2015 | 11.38


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Pameran budaya yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Bekasi mendapatkan teguran keras dari Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi. Pameran budaya itu direncanakan Disporbudpar Kota Bekasi berlangsung dari tanggal 11-13 Desember 2015 dan bertempat di Alun-alun Kota Bekasi.

Walikota Bekasi mengaku kecewa dengan pemilihan tempat pelaksanaan pameran budaya yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Bekasi dari tanggal 11-13 Desember 2015. Terlebih lagi alun-alun saat ini memang sedang ada aktivitas pembangunan.

“Saya sangat kecewa dengan cara kordinasi dan pengambilan tempat pelaksanaan kegiatan. Kalau memang di Alun – alun sedang ada renovasi, kan dapat dilakukan di lingkungan kelurahan seperti Kelurahan Pedurenan misalnya. Sehingga tidak terjadi miss komunikasi  antar SKPD,” kata DR. H. Rahmat Effendi, Jumat (11/12).

Selain itu Walikota Bekasi mengeluhkan elemen yang dilibatkan dalam pameran budaya ini belum mengakomodir semua komponen masyarakat di Kota Bekasi.

“Kota Bekasi harus dibangun bersama dengan peran budaya dan agama. Ini tentunya yang harus dilakukan pemerintah sebagai pemegang regulasi. Saya berharap ditahun 2016 yang akan datang menjelang HUT Kota Bekasi bisa diciptakan moment penting seperti pawai budaya yang mencerminkan masyarakat yang heterogen dan prulal yang mewakili semua lapisan dan adat istiadat tidak seperti sekarang ini, Keanekaragaman budaya yang ada di Kota Bekasi perlu dihadirkan untuk saling menghormati berdasar agama dan budaya yang ada di Kota Bekasi,” jelasnya.

Disisi lain pada tempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporbudpar), Encu Hermana, menanggapi keluhan yang disampaikan Walikota Bekasi terkait pelaksanaan pameran budaya yang di helat di alun-alun Kota Bekasi dari tanggal 11-13 Desember 2015 yang kurang persiapan serta tidak menampilkan seluruh budaya yang ada di Kota Bekasi.

“Kami akui acara ini memang belum maksimal, kedepan akan kita sertakan budaya luar Kota Bekasi, sesuai dengan pesan Walikota Bekasi,” ucapnya.

Salah satu praktisi budaya bekasi, Andui Setiawan menanggapi kejadian ini, “Saya rasa Kepala Disporbudpar Kota Bekasi harus mau menerima masukan saran dari masyarakat, apalagi dari pimpinannya dan tidak bersikukuh atau monoton dengan apa yang telah dilakukan, dan jangan memunculkan kesan budaya di Kota Bekasi mengeksklusifkan diri, hanya membina yang sudah ada dan tidak menerima kelompok-kelompok budaya yang baru, mudah-mudahan ini menjadi cambukan yang positif untuk melakukan perubahan untuk masyarakat Kota Bekasi.”   (BP)

11.38 | 1 komentar | Read More

Kecamatan Medan Satria Melouncing Media Sosial Twiter & Hotline SMS Center

Written By admin on Kamis, 03 Desember 2015 | 17.12


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Salah satu kecamatan dari 12 kecamatan di Kota Bekasi yakni Kecamatan Medan Satria melouncing penggunaan hotline sms center dan media sosial twiter. Hotline SMS center Mesra 0823-1255-0655 dan twitter @Medansatria55.

"Kita baru louncing Hotline sms center dan twitter sebagai media komunikasi Kecamatan Medan Satria dengan warga," kata Camat Medan Satria, Taufiq Rachmat Hidayat, Rabu, (2/12).

Menurutnya, jajaran di Kecamatan Medan Satria berupaya menjalin komunikasi dengan warga baik secara langsung maupun media sms center dan media sosial. Dengan ini ia meyakini pelayanan informasi kepada masyarakat akan lebih maksimal.

"Komunikasi warga dengan pemerintah bisa bersinergi dan harapan meningkatkan pelayanan. Semoga kedepan sms center dan twiter dapat diketahui masyarakat," harap Taufiq Rachmat Hidayat.

Usai dilouncing twiter @Medansatria55 sudah difollow 15 pengguna twiter lainnya dan terus bertambah.  (Musa Hidayat)


17.12 | 0 komentar | Read More

Pemerintah Kota Bekasi Menggelar Apel Pasukan Siaga Banjir


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Pemerintah Kota Bekasi menggelar apel pasukan dan peralatan pendukung siaga penanggulangan bencana banjir yang melibatkan sekitar 300 personil gabungan, Personil ini dari Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Dinas Sosial, Unsur Kepolisian, Unsur TNI, petugas Satpol PP, Tim Kesehatan hingga kelompok masyarakat yang tergabung dalam relawan. Dalam apel mereka juga mempersiapkan peralatan yang digunakan seperti perahu karet, tenda, ambulan hingga dapur umum, Rabu, (2/12) di Plaza Kantor Walikota Bekasi.

Kesiapsiagaan Pemerintah Kota Bekasi ini dalam menghadapi bencana banjir yang kerap terjadi di beberapa wilayah di Kota Bekasi. Selaku Pembina Apel, Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi didampingi unsur Muspida Dandim 0507/Kota Bekasi, Letkol Inf Yuda Rismansyah dan Wakapolresta Bekasi Kota, Asep Edi Sueri. Mengatakan, apel menjadi upaya koordinasi bersama jajaran terkait mengenai penanganan banjir di Kota Bekasi. Hal ini menjadi perhatian semua pihak agar berjalan baik, setiap koordinasi dibawah kendali BPBD Kota Bekasi.

"Kita siapkan dan apel kan untuk melakukan koordinasi antara BPBD dengan aparat terkait, hal ini penting karena bila ada kejadian banjir atau bencana lainya mereka cepat bergeraknya karena sudah ada antisipasi," ungkap Walikota Bekasi.

Walikota Bekasi menambahkan, tingginya curah hujan saat puncak musim penghujan menyebabkan di hulunya akan mengakibatkan kali Cikeas dan Cileungsi meluap sewaktu-waktu sehingga kota Bekasi yang langsung di aliri di bagian hilir ke Kali Bekasi harus persiapkan untuk antisipasinya. Hal antisipasi banjir juga dilakukan pihaknya melalui buka tutup Bendung Kali Bekasi di Jalan Hasibuan. Menurut Walikota Bekasi memang tidak lagi di khawatirkan sebab sudah sesuai standar kerja bila ada luapan segera dibuka tutup bendung. Hal ini untuk pengamanan di daerah Margajaya, bekasi selatan, namun untuk daerah Kartini harus di monitor setiap saat.

"Memang upaya pembangunan infrastruktur sudah di lakukan seperti tanggul, peninggian jembatan dan folder serta normaliasasi, tapi  alam kan susah juga kita prediksi, makanya harus di siapkan antisipasinya, sebelumnya yang rawan kita mulai antisipasi infrastrukturnya, seperti pengasinan dan perumnas tiga, sehingga mengurangi beban, kita berharap BPBD bersinergi dengan Polres dan Kodim serta muspika untuk antisipasi persoalan masyarakat sekitar bantaran kali," tambahnya.

Sementara Kepala BPBD Kota Bekasi, Heri Ismiradi mengungkapkan bahwa sudah di siapkan dana sekitar 300 juta pada tahun ini (2015) untuk antisipasi banjir, dari total anggaran peralatan dan lainnya sebesar Rp 1,6 milyar.

"Pralatan semua sudah siap, dari perahu hingga lampu, serta dapur umum, kita berharap tidak ada bencana tapi kalaupun ada tim sudah siap. Kita juga bagi tiga tim yang akan bekerja 24 jam," ungkap Heri Ismiradi.  (Sukardi)




10.09 | 0 komentar | Read More

Para Pencaker Harus Selektif Dalam Mencari Kerja

Written By admin on Rabu, 02 Desember 2015 | 17.09


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Tingginya minat para pencari kerja (Pencaker) untuk bekerja dan mendapatkan penghasilan yang lebih layak, tidak bisa dibendung lagi. Tawaran gaji yang menggiurkan, serta berjamurnya penyalur jasa tenaga kerja  merupakan salah satu penyebabnya.

“Tetapi pencaker yang berminat menjadi tenaga kerja harus ekstra waspada. Karena kalau tidak teliti dalam memilih Perusahaan akan menyebabkan celaka nantinya,” Demikian dikatakan Kepala Bidang Penempatan Dinas Tenaga Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, diruangannya, Rabu (02/12/15). Ia menghimbau kepada calon pencari kerja yang mau bekerja agar selektif dalam memilih Peeusahaan. Jangan sampai tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kita tidak ingin terjadi permasalahan nantinya. Maka sebaiknya calon Pencari Kerja datang dulu ke Dinas Tenaga Kerja, untuk mendapatkan informasi tentang seluk beluk Perusahaan tempat ia mendaftarkan diri, serta daerah tujuan, apalagi perusahaan atau penyalur tenaga kerja (outsorcing),” ucapnya.

Rata-rata pendidikan para pencari kerja menurut Sayekti adalah SMU atau SMK. Umumnya mereka bekerja sebagai operator dengan durasi kontrak 2 sampai 3 tahun, lanjutnya menurut Sayekti harus  dilakukan pengecekan dahulu terhadap jasa penyalur tenaga kerja oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

"Diharapkan para pencaker bisa berhati- hati dan tidak tergiur akan iming - iming mendapatkan pekerjaan yang baik, dan segera melaporkan ke Disnaker bila ada kejanggalan di suatu penyalur tenaga kerja dan bila ada laporan kita akan adakan pengecekan terhadap penyalur tenaga kerja tersebut," jelas Sayekti. (fajar)
17.09 | 0 komentar | Read More

PT GTJ Minta Pemprov DKI Jakarta Untuk Renegosiasi Kontrak Kerjasama


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - PT Godang Tua Jaya (GTJ) joint operation PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) berharap ada negosiasi ulang kontrak kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perjanjian tersebut terkait pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Tenaga Ahli PT GTJ Benny Tunggul mengatakan, pengelola TPST berharap ada negosiasi ulang soal kontrak kerja sama. Pemerintah dan pengelola dapat mengevaluasi kesalahan yang telah mereka lakukan. "Perlu dikaji lagi kontrak," kata Benny, di kantornya, Selasa (1/12/2015).

Benny mengatakan, "Negosiasi kontrak kerjasama perlu mempertimbangkan beberapa hal. PERTAMA, kedua belah pihak perlu memiliki ukuran kinerja sesuai standar. KEDUA, badan pengendali jangan sebatas di atas kertas. Perannya harus dimaksimalkan, KETIGA, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diminta melihat langsung pengelolaan sampah di TPST Bantar Gebang. Selama ini Ahok hanya mengetahui pengelolaan dari laporan bawahan,” ," kata Benny.

Jauh-jauh hari, Ahok telah mengancam bakal memutus kontrak kerja sama dengan PT GTJ JO PT NOEI yang dianggap wanprestasi. Surat peringatan kedua (SP2) pun sudah dilayangkan, karena SP 1 yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta tidak dipatuhi.  (L. Juhari)

11.14 | 0 komentar | Read More

Festival Kali Bekasi 2015

Written By admin on Sabtu, 28 November 2015 | 10.31


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Untuk yang kesekian kalinya Pemerintah Kota Bekasi menggelar Festival Kali Bekasi, Jumat, (27/11/15), hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih mencintai dan melestarikan lingkungan. Kegiatan ini diawali oleh penelusuran Kali Bekasi dari Cipendawa hingga Kali Bekasi.

Berdasarkan pantauan Demokrasi News, Wakil Walikota Bekasi bersama jajarannya, pelajar,  tokoh masyarakat dan budayawan Bekasi ikut meramaikan penelusuran, dengan menggunakan perahu, terpantau sekitar 10 perahu di gunakan dalam penelusuran Kali Bekasi.

Ditemui sisela - sela acara, Kepala BPLH Kota Bekasi, Supandi Budiman, ia menjelaskan, “Kali Bekasi penuh dengan sejarah perjuangan Rakyat Bekasi pada saat perang kemerdekaan. Jadi kali bekasi harus kita lestarikan, baik lingkungan maupun ekosistem, Tujuannya agar meningkatkan popularitas Kota Bekasi sebagai kawasan wisata budaya,” tuturnya.

Supandi menambahkan, “Kali Bekasi sekarang kondisinya telah memprihatinkan. Ada sedimentasi, erosi, dan juga limbah, sementara warga lupa akan sejarah  Kali Bekasi. Semoga kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat untuk menjaga kebersihan kali Bekasi,” katanya.  (Fajar)


10.31 | 0 komentar | Read More

Komisi A DPRD Kota Bekasi Kecewa

Written By admin on Jumat, 27 November 2015 | 18.19


KOTA BEKASI, DemokrasiNews - Komisi A DPRD Kota Bekasi kecewa dikarenakan Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta telah menjajaki pembahasan Adendum terkait TPST Bantargebang, Rabu (25/11).

“Seharusnya diselesaikan dan dipenuhi dulu kewajiban dari perjanjian sebelumnya, baru duduk bersama untuk Adendum,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, Kamis (26/11).

Bukan hanya itu kekecewaan Solihin sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, merasa tidak dihargai, sebab Walikota Bekasi saat melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi dua pekan lalu (10/11) mengatakan tidak akan membicarakan Adendum dengan Pemprov DKI Jakarta, sebelum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datang ke Bantargebang.

“Tentunya saya menyayangkan akan hal itu, karena saat kami undang beliau (Walikota Bekasi) kemarin, dirinya tidak akan membicarakan Adendum sebelum Ahok datang ke Bantargebang,” jelas Solihin.  (Andui)


18.19 | 0 komentar | Read More

Target Adipura Kota Bekasi 2016

Written By admin on Kamis, 26 November 2015 | 07.55


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Gagalnya kota Bekasi meraih piala Adipura tahun 2015. Pemerintah Kota Bekasi Terus Berupaya untuk meraih adipura ditahun depan dengan cara mengoptimalkan bank sampah.

Ahmad Syaikhu menjelaskan, “Bank Sampah tersebut diharapkan bisa menggerakkan partisipasi warga untuk mengelola sampah dengan baik. Pasalnya, persoalan kota besar terus berkembang, apalagi dengan jumlah penduduk sekitar 2,6 juta jiwa seperti Kota Bekasi misalnya terkait sampah.”

Dijelaskan Syaikhu saat melakukan konfrensi pers, Rabu (25/11/15), di Media Center Humas Kota Bekasi, warga dan pengelola bank sampah perlu bekerjasama dengan baik sehingga mampu mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan masyarakat. Apalagi jika melakukan pemilahan sampah plastik di rumah tangga dan pengelolaan sampah organik menjadi kompos.‬

”Sampah organik dari warga bisa diolah menjadi kompos melalui beberapa cara, diharapkan bisa terangkut sebesar 14 persen dan dapat memberikan keuntungan juga bagi Bank Sampah melalui penjualan kompos," kata Ahmad Saikhu.

Bukan hanya itu, pemerintah diharapkan bisa disinergiskan, mengotimalkan BUMD yang ada, Kegagalan meraih piala Adipura selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan sampah.

"Kami tetap menargetkan bisa memboyong piala Adipura untuk tahun mendatang," pungkasnya. (Fajar)


07.55 | 0 komentar | Read More

PERDA LPM Melarang PNS, Anggota TNI/Polri, Pengurus Parpol Dan Ketua RT/RW Menjadi Ketua LPM

Written By admin on Rabu, 25 November 2015 | 09.16


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Pemerintah Kota Bekasi bersama-sama DPRD Kota Bekasi akan membuat kebijakan pelarangan bagi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pengurus partai politik dan Ketua RT dan RW menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Pelarangan tersebut akan diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang LPM, dimana nantinya perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk pelarangan bagi ketua LPM yang berstatus PNS, TNI, Polri, pengurus politik dan sebagai Ketua RT dan RW. Jadi perda ini kita munculkan untuk menghindari double job,” ungkap Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (Kapermas), Syaiful Bahri, Selasa (24/11).

Menurutnya, dengan diterbitkannya perda untuk membuat kinerja LPM lebih baik, untuk membantu perencanaan program pemerintah dalam pembangunan, serta pengawasan dari program pembangunan partisipasif berbasis komunitas (P3BK).

”Berasal dari asal usul yang netral bisa membuat Ketua LPM bisa bekerja lebih independen, serta tidak ada kepentigan kelompok, dan lebih mementingkan kepentingan untuk masyarakat pada satu kelurahan. Dimana LPM merupakan organisasi yang berada di dalam satu kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Pansus Enam DPRD Kota Bekasi, Syaheralayali mengatakan, dengan diterbitkan perda tentang LPM, untuk mamantapkan peran Ketua LPM yang harus netral demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, sering kali peran LPM yang dijabat dari pengurus partai, serta TNI, Polri, selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

”Dalam waktu dekat perda tentang LPM akan kita paripurnakan, sehingga nantinya setelah perda sudah sah diterbitkan. Maka akan kita lakukan sosialisasi bagi Ketua LPM yang berstatus sebagai PNS, anggota TNI, Polri, pengurus partai, serta merangkap sebagai Ketua RT dan RW. Sebab di wilayah saya saja di Bekasi Utara ada beberapa anggota TNI, serta PNS. Dan hal ini akan kita lakukan pendataan, sebab yang sudah menjabat harus mengundurkan diri,” katanya.  (Fajar)


09.16 | 0 komentar | Read More

Pengunaan Dana BOSDA Harus Sesuai Juknis


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Dedi mengatakan, Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk jenjang Sekolah Swata perlu berhati-hati menggunakannya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

"Terkadang kepala sekolah bermaksud baik menggunakan dana untuk keperluan sekolah, tetapi terkadang pula tidak ada dalam petunjuk teknis (juknis). Hal inilah yang terkadang membuat mereka tersangkut masalah hukum," ujarnya saat ditemui usai sosialisasi BPJS, Selasa (24/11/15).

H. Dedi mengatakan, “Diharapkan jangan sampai ke pribadi dan keyayasan, dipakai dengan benar.dan harus dipakai dengan keperluan, jika ada sisanya dikembalikan.”

"Jangan sampai saya mendengar dari temen - temen LSM dan Wartawan adanya temuan dilapangan mengenai penyalahgunaan BOSDA dan tidak dibenarkan uang BOSDA untuk digunakan pribadi atau yayasan," jelas H. Dedi.

Lanjutnya, “Perlu diingat, bahwa Dinas Pendidikan akan terus melakukan pengawasan karena telah membentuk tim monitor untuk memonitor penggunaan dana yang dilaksanakan. Pengawasannya juga bukan hanya dari dinas namun inspektorat karena dana tersebut bersumber dari APBD Kota Bekasi.”

"Diharapkan dana BOSDA ini mampu dan terus dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bekasi," tandasnya.  (Fajar)


08.18 | 0 komentar | Read More

Disdukcapil Kota Bekasi: Proses Pencetakan e-KTP Dihentikan Sementara

Written By admin on Sabtu, 21 November 2015 | 18.33


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menghentikan sementara proses pencetakan e-KTP hingga waktu yang belum bisa ditentukan, lantaran kehabisan tinta pencetak.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Alexander Zulkarnaen mengatakan, “Kekosongan tinta pencetak ini sudah terjadi beberapa hari terakhir dan Kekosongan tinta ini sangat mengganggu pelayanan, karena memang dalam satu hari kita bisa melayani hingga 400-an warga," jelas Alexander, Jumat (20/11).

Hingga kini, pihaknya belum mendapatkan pasokan tinta pencetak e-KTP dari Pemprov Jawa Barat, agar proses pencetakan dapat dilanjutkan kembali dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Kendati mengalami kekosongan tinta, ia mengaku tetap melakukan pelayan berupa perekaman e- KTP kepada warga. Pasalnya, hingga kini masih ada sekitar 90 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Kami minta masyarakat bersabar sambil menunggu pasokan tinta. Namun, masyarakat tetap bisa melakukan perekaman data e-KTP,” harap Alexander.  (Fajar)
18.33 | 0 komentar | Read More

WALIKOTA BEKASI MENERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI KOMUNITAS SENI & BUDAYA BEKASI

Written By admin on Rabu, 18 November 2015 | 19.33


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com – Selesai apel pagi, Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi didampingi oleh Kabag. Humas Pemkot. Bekasi, DR. M. Jufry, SH, MH dan Kepala Disporbudpar, Encu Hermana, resmi menerima kunjungan silaturahmi rombongan komunitas seni dan budaya Bekasi, yaitu Komunitas Bahasa Betawi Bekasi (BBB) dan Perguruan Pencak Silat Cingkrik Cibitung-Bekasi, di Kantor Walikota Bekasi, Senin (16/11).

Rombongan komunitas seni dan budaya bekasi diwakili oleh Ketua Komunitas Bahasa Betawi Bekasi (BBB), Musa Hidayat, Ketua Perguruan Pencak Silat Cingkrik Cibitung-Bekasi, Andui Setiawan, Dewan Pendiri Perguruan Pencak Silat Cingkrik Cibitung-Bekasi, Inan Sulaeman dan Rapolo Junius, serta salah satu Tokoh Budaya Bekasi, Nasan.

Kunjungan silaturahmi diterima sangat baik dan membahas tentang pentingnya peranan Seni dan Budaya dalam membangun karakter masyarakat Bekasi, khususnya Kota Bekasi, dengan adanya peranan tersebut diharapkan dapat membentuk peranan-peranan masyarakat lainnya, sehingga terciptanya sinerginitas positif antara masyarakat dengan Pemerintah dalam membangun daerahnya sendiri.

“Dengan mencintai Seni dan Budaya, akan dapat menciptakan peranan-peranan positif masyarakat Bekasi untuk mencintai daerahnya sendiri,” ungkap Walikota Bekasi.

Lanjutnya, “Pemkot Bekasi sangat mendukung dan siap membantu siapapun itu, yang tujuannya positif didalam peranannya terhadap Masyarakat dan Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Dilain sisi, Ketua Komunitas Bahasa Betawi Bekasi (BBB), Musa Hidayat, mengatakan, “Kami sangat berterimakasih kepada bapak Walikota Bekasi yang bersedia meluangkan waktunya menerima kunjungan silaturahmi kami dan atas dukungannya terhadap komunitas seni dan budaya seperti kami ini.”

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Perguruan Pencak Silat Cingkrik Cibitung-Bekasi, Andui Setiawan, “Terimakasih Kami ucapkan kepada Walikota Bekasi atas perhatian dan kerjasamanya, didalam memajukan dan menggali potensi peranan positif yang dilakukan oleh masyarakat Bekasi, kiranya kedepannya dapat saling bersinergi lebih baik lagi.”

Turut disampaikan undangan Milad BBB ke-2 kepada Walikota Bekasi diakhir kunjungan, acara Milad BBB ke-2 dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2015, acara diisi dengan pentas seni dan budaya Bekasi beserta peluncuran Kamus Bahasa Betawi Bekasi.  (BP)


19.33 | 5 komentar | Read More

Dinas Kesehatan Kota Bekasi Menyelenggarakan Sosialisasi Jamkesda & BPJS Kesehatan

Written By admin on Kamis, 12 November 2015 | 18.13



KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyelenggarakan sosialisasi Jamkesda dan BPJS Kesehatan. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor kecamatan Bekasi Timur, 60 peserta turut dalam soasialisasi Jamkesda dan BPJS Kesehatan yang terdiri Lurah se-kecamatan Bekasi Timur, para Ketua RW dan Tokoh masyarakat, Rabu (11/11).

Dalam sosialisasi tersebut, menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Anne Nurcandrani Handayani, Kepala Bidang Jaminan Sarana dan prsarana kesehatana Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi D Rachmawati, Daddy Kusrady dan perwakilan BPJS Kesehatan cabang Kota Bekasi serta camat Bekasi Timur, Nadih Arifin.

Anne Nurcandrani Handayani menuturkan, “Selama ini masih banyak pengaduan-pengaduan dari masyarakat terkait Jaskesda maupun BPJS kesehatan, artinya sosialisasi selama ini belum sampai ke bawah, diharapkan Camat, Lurah, Penggurus RW dan RT yang hadir disini dapat mensosialisasikan Jaskesda dan BPJS kesehatan ini kemasyarakat luas, RT dan RW merupakan ujung tombak untuk dapat tersosialisasikan kepada masyarakat.”

Masih menurut Anne, “Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui persyaratan – persyaratan yang diperlukan, alurnya seperti apa dan rumah rumah sakit mana yang telah bekerja sama.”

Masih ditempat yang sama, Kepala Bidang Jaminan Sarana dan Prasarana Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati menambahkan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kecamatan yang telah menfasilitasi kegiatan sosialisasi ini.”  (Fajar)


18.13 | 0 komentar | Read More

Permasalahan Bantar Gebang "Pemprov DKI Jakarta Banyak Menyalahi MoU dan Ahok Tidak Fokus"

Written By admin on Rabu, 11 November 2015 | 11.02


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Permasalahan mengenai  pengelolaan sampah Jakarta di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang yang kian meruncing, membuat DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Walikota Bekasi, DR. H. Rahmat Effendi.

Hal itu dilontarkan H. Solihin, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, dalam Diskusi Bedah Kota bertajuk Menyoal Sengketa Sampah Kota Bekasi, yang digelar Komunitas Intelektual Kalimalang, di area Food Court Bekasi Junction.

“Kita akan panggil pak Walikota. Kita akan konfirmasi, kenapa tandatangan MOU dan DPRD Kota Bekasi menyetujui, padahal banyak hal yang sudah tidak tepat dalam pelaksanaan sebelumnya, dan terakhir kita akan memanggil Ahok,” kata Solihin.

Menurut Solihin, sebenarnya pelanggaran sudah terjadi sejak tahun 2010, dimana banyak hal yang tidak dipatuhi dalam MOU. Ia menambahkan bahwa Komisi A DPRD Kota Bekasi bertugas sebagai fungsi pengawas.

"Banyak pelanggaran oleh Pemrov DKI Jakarta. Salah satunya rute truk sampah. jam 9 sampai jam 5, kita sebagai fungsi pengawas Semata-mata untuk membela masyarakat bantar gebang, saya rasa  Ahok tidak fokus. Dan ada langkah hukum untuk Ahok karena telah memfitnah DPRD Kota Bekasi yang mendapat suap oleh PT. GTJ," tambah Solihin.  (Fajar)


11.02 | 0 komentar | Read More
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS