DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

3 Pasar Di Sidak Walikota Bekasi

Written By admin on Rabu, 25 Februari 2015 | 21.29


Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3 pasar yang berada di Kota Bekasi yakni Pasar Kranji Lama, Pasar Jatiasih, dan Pasar Bantargebang. Didampingi oleh Kepala Dinas Perekonimian Rakyat Kota Bekasi, Cecep Suherlan dan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dadang Hidayat serta Kepala Pasar yang dikunjungi.

Tujuan sidak pasar ini bermakusd yakni melihat konstruksi bangunan yang telah lama berdiri apakah masih bagus atau sudah tidak memenuhi standart bangunan untuk sebuah pasar di Kota Bekasi, dan membandingkan maraknya harga yang melambung tinggi apakah ada keluhan dari para pedagang atau pembeli di pasar serta pengecekan tata kelola retribusi, pengolahan sampah di pasar dan sinegritas dengan dinas terkait.

Kunjungan pertama ke Pasar Kranji Lama, Kecamatan Bekasi Barat, terpantau oleh Walikota Bekasi yakni bangunan yang sudah cukup lama berdiri selama bertahun tahun yang didalamnya terdapat bangunan sebuah tangga untuk naik ke lantai 2 yang terlihat keramiknya sudah hancur, Rahmat Effendi sempat menanyakan kepada Kepala Pasar Kranji lama, apakah itu sengaja dibiarkan saja atau memang acuhnya pengelola pasar tentang masalah kecil seperti itu, dan diinstruksikan untuk pembenahannya pada Jumat pekan ini sudah beres.

Saat ke arah pasar berikutnya Pasar Jatiasih, pantauan Walikota Bekasi, cukup tertata rapi untuk pengelolaan pasarnya, seperti bangunan yang meski sudah lama dibangun telah di cat ulang dan dan pengelolaan tata letak pedagang sudah bagus, akan tetapi pada badan jalan pintu utama terjadi hancurnya jalan yang menyebabkan kemacetan di jalan raya jatiasih. Instruksi dari Walikota agar dibuatkan laporan kepada Dinas Bimarta untuk lakukan proses dengan cepat.

Terakhir yaitu Pasar Bantargebang, didapati Tata kelola yang sumpek dan padat, telah ditanyakan kepada Kepala Pasar Bantargebang dan telah dijawab, dikarenakan adanya pengelolaan dari pihak lain yang mengijinkan berdirinya bangunan yang seharusnya tidak dibangun, Kepala Pasar Bantargebang diminta agar menelusuri terkait proses pihak yang melanggar dan jika memang melanggar bisa dinaikan untuk proses hukum.



Editor: Sukardi
CopyRight@2015

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS