Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Setelah mendapat surat laporan dari Front Pembela Islam (FPI) Kota Bekasi tentang Rumah Potong Hewan (RPH) illegal yang berada di kawasan pertigaan Jalan Caringin, Kelurahan Bojong Rawa Lumbu dan memperjual belikan kepada yang bukan pada pengkonsumsinya.
Walikota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi langsung melakukan sidak ke lokasi tersebut bersama Camat Rawalumbu, Lukmanul Hakim dan sempat memergoki beberapa orang yang tengah memotong hewan babi. Dan mereka telah dihimbau Walikota untuk menghentikan aktivitasnya itu untuk selama-lamanya, serta memerintahkan jajaran terkait untuk menutup tempat itu dengan memasangkan plang.
Akan tetapi Pemerintah Kota Bekasi tetap akan memikirkan tentang solusi untuk keterusan hidup para pekerja dan penjual daging tersebut dan akan dicarikan tempat yang layak dan lebih higienis dari tempat sebelumnya.
"Ini yang dinamakan rasa saling menghormati antar masyarakat beragama, memang akan ditutup karena ada laporan seperti itu, namun tetap dari Pemerintah kota bekasi akan mencari solusi untuk tempat RPHnya," Ujar Walikota Bekasi.
Pemilik RPH Ilegal Babi dan Anjing Tommy, ketika dimintai keterangan, menegaskan bahwa memang benar ada pemotongan hewan Babi dan anjing disini, akan tetapi dijual untuk kalangan pengkonsumsinya saja yaitu kalangan sendiri / komunitasnya seperti para pedagang lapo yang ada di Kota Bekasi dan tentu saja tidak dijual untuk umum apalagi ke Muslim. (MZR)











0 komentar:
Posting Komentar