DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

Fadli Zon: Putusan Sela PTUN Jakarta Sudah Terang Mengatakan SK Kemenkumham Ditunda Keberlakuannya

Written By admin on Jumat, 03 April 2015 | 09.48


Jakarta, DemokrasiNews.com - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menegaskan, putusan sela PTUN Jakarta sudah terang mengatakan, SK Kemenkumham soal pengesahan kepengurusan Golkar Agung Laksono ditunda keberlakuannya.

Karena itu, politikus partai Gerindra itu menerangkan, lembaga legislatif pimpinnya, hanya mengakui susunan fraksi Golkar sesuai dengan penunjukkan yang dilakukan oleh Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie.

"Sudah dibahas di Bamus. Dinyatakan gak perlu dibawa ke paripurna. Kami (DPR) nanti menunggu saja hasil keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia, saat ditemui di gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Kamis (2/4).

Fadli Zon Pun menegaskan, selama belum ada keputusan  hukum tetap atau incracht terkait kisruh Golkar, fraksi Golkar masih berada dalam kepemimpinan Ade Komaruddin dan Bambang Soesatyo sebagai ketua dan sekertaris fraksi.

Semula desakan untuk merombak fraksi Golkar datang dari Wakil Ketua Umum Golkar versi Munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita.

Anggota Komisi VIII itu, dalam paripurna 23 Maret 2015 lalu mendesak pemimpin DPR RI, agar membacakan surat perombakan susunan fraksi Golkar. Perombakan itu menempatkan namanya dan anggota Komisi I, Fayakhun Andriadi sebagai ketua dan sekertaris fraksi.

Akan tetapi, desakan tersebut tak digubris. Sebab, soal siapa kepengurusan DPP Golkar yang sah, masih dalam proses hukum. Pada Rabu (1/4), PTUN Jakarta, memberikan putusan sela agar SK Kemenkumham tersebut ditunda pelaksanaannya.  (MZR)








0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS