Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Beberapa sekolah di Kota Bekasi, sepertinya tidak patuh terhadap aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi. Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa sekolah yang melakukan study tour atau acara perpisahan sekolah ke luar kota.
Pihak Komisi D pun menyoroti mengenai peraturan yang terkait study tour dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengeluarkan aturan tegas, jika ada pihak sekolah tetap ngotot melakukan perjalanan keluar kota tanpa seizin Disdik Kota Bekasi dan tidak melibatkan orang tua atau wali murid, maka kepala sekolahnya akan segera dirotasi atau dipindahkan. Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi melarang sekolah untuk melakukan kegiatan di luar daerah.
Pihaknya juga mendapat laporan dari beberapa orangtua murid, ada beberapa sekolah di Kota Bekasi yang melakukan perjalanan ke luar kota atas nama study tour. Disdik Kota Bekasi memberi izin, asalkan melibatkan orang tua siswa sebagai panitia perjalanan tersebut.
“Ada beberapa sekolah yang melakukan study tour seperti ke Jogja dan Cirebon,” kata Syaherallayali, anggota DPRD Kota Bekasi dari komisi D.
Pria yang merupakan politisi dari partai Hanura ini menyatakan bahwa sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada orang tua yang tidak mampu untuk biaya study tour.
”Saya sempat menanyakan beberapa sekolah, bagaimana jika ada anak murid yang ingin ikut tetapi tidak mempunyai biaya. Pihak sekolah mempersilakan ikut karena memang anggaran yang digunakan dari kas komite dan tidak ada meminta dari para orang tua siswa,” paparnya.
Pihaknya meminta jika ada pihak sekolah yang mengurangi nilai siswa karena siswa tersebut tidak ikut kegiatan study tour. Dia mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Jika ada sekolah yang mengancam jika tidak ikut maka akan dikurangi nilainya, maka silakan orang tua murid mengadu ke Dinas Pendidikan," pungkasnya. (red)










0 komentar:
Posting Komentar