DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

H. Maryadi, S.Sos : Bahas Revisi Perda IMB

Written By admin on Sabtu, 06 Juni 2015 | 12.57


Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah merevisi sejumlah poin dalam Peraturan Daerah terkait Izin Mendirikan Bangunan.

“Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini masuk dalam tahap perubahan atau revisi,” kata anggota Badan Legislasi DPRD Kota Bekasi, H. Maryadi, S.Sos.

Menurut dia, revisi tersebut tengah dibahas pihaknya, bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, di antaranya Dinas Bangunan dan Pemukiman, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), serta Dinas Tata Kota.

Menurut politisi Golkar itu, sejumlah poin yang tengah direvisi di antaranya mengenai tata cara penyelenggaraan IMB, perubahan satuan harga dasar bangunan, perubahan fungsi dan denda, serta alur ataupun proses mendapatkan IMB.

“Revisi ini untuk menyempurnakan subtansi Perda sebelumnya serta memberi kepastian hukum dalam penyelenggaraan IMB agar sesuai dengan tata ruang dan bangunan,” katanya.

Menurut dia, alur pembuatan izin tersebut nantinya akan diperingkas agar masyarakat pemohon tidak dipusingkan dengan sistem birokrasi pemerintahan.

“Intinya, IMB ini harus dipermudah mendapatkannya namun tetap harus memberikan sumbangsih maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.  (red)





0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS