Kota Bekasi, DemokrasiNews.com - Menindak lanjuti rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di RT02/RW06, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi selaku pemangku jabatan kepala daerah ia mengatakan, untuk sementara rencana pembangunan gereja dihentikan (status quo).
Namun dia menegaskan, rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara tidak ada kecacatan administrasi.
DR. H. Rahmat Effendi membantah tuduhan pengunjuk rasa yang menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi. Walikota Bekasi memastikan proses perizinan pembangunan gereja itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Panitia pembangunan gereja Santa Clara telah melengkapi semua persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan Tidak ada kecacatan, sehingga izin sudah memenuhi syarat, Saya ditembak pun tidak akan cabut izinnya." tegas Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi, Rabu (11/8/2015) kepada Demokrasinews usai acara gerak jalan menyambut HUT RI ke 70.
Meski demikian, tambah DR. H. Rahmat Effendi, “Jika massa penolak gereja bersikeras menilai masih ada kejanggalan dalam proses perizinan, pihaknya mempersilakan massa penolak gereja melakukan kajian ulang dan melaporkannya secara hukum yang berlaku di NKRI, Pemkot Bekasi tidak bisa ditekan."
Walikota Bekasi juga mengatakan, Kota Bekasi maju karena dipercaya dengan Heterogen atau dinamikanya, seperti perkembangan investasi mencapai 60 persen, mengenai agama dimata tuhan sama dan manusia tidak bisa memvonisnya, jadi kita sebagai Pemerintah Daerah tidak akan pernah mempersoalkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). (fjs)
Namun dia menegaskan, rencana pembangunan Gereja Katolik Santa Clara tidak ada kecacatan administrasi.
DR. H. Rahmat Effendi membantah tuduhan pengunjuk rasa yang menolak pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Bekasi. Walikota Bekasi memastikan proses perizinan pembangunan gereja itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Panitia pembangunan gereja Santa Clara telah melengkapi semua persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan Tidak ada kecacatan, sehingga izin sudah memenuhi syarat, Saya ditembak pun tidak akan cabut izinnya." tegas Walikota Bekasi DR. H. Rahmat Effendi, Rabu (11/8/2015) kepada Demokrasinews usai acara gerak jalan menyambut HUT RI ke 70.
Meski demikian, tambah DR. H. Rahmat Effendi, “Jika massa penolak gereja bersikeras menilai masih ada kejanggalan dalam proses perizinan, pihaknya mempersilakan massa penolak gereja melakukan kajian ulang dan melaporkannya secara hukum yang berlaku di NKRI, Pemkot Bekasi tidak bisa ditekan."
Walikota Bekasi juga mengatakan, Kota Bekasi maju karena dipercaya dengan Heterogen atau dinamikanya, seperti perkembangan investasi mencapai 60 persen, mengenai agama dimata tuhan sama dan manusia tidak bisa memvonisnya, jadi kita sebagai Pemerintah Daerah tidak akan pernah mempersoalkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). (fjs)










0 komentar:
Posting Komentar