KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Rencana Pemerintah kota Bekasi merevitalisasi pasar Pondok Gede dijalan Hamkam Tengah saat ini tengah dikaji pihak Legislatif, pasalnya revitalisasi tersebut menuai tolakan, karena tidak ada data yang jelas mengenai aset lahan yang dimiliki pemerintah Kota Bekasi.
Penolakan revitalisasi ini disampaikan Politisi Partai Demokrat, Haeri Parani SH MH, menurutnya rencana pemugaran pasar pondok gede dan pembangunan sub. terminal masih harus dikaji dan didalami aset kepemilikan pemerintah.
Menurutnya. tidak ada data yang jelas tentang luasan pasar yang akan dipugar, bahkan berdasarkan laporan yang ada, telah terjadi penyusutan lahan aset milik Pemkot. Bekasi. Dimana ada penyusutan sebesar 2000 meter dari luas yang sebenarnya mencapai 7000 meter.
"Ini alasan kami untuk mengkaji ulang revitalisasi, karena berdasarkan laporan yang diterima, lahan yang direvitalisasi sebesar 700 m2, tapi begitu dicek oleh Dispera Kota Bekasi, berdasarkan pengukuran BPN (Badan Pertanahan Negara), data lahan hanya 5200 m2," jelas Haeri Parani.
Haeri Parani juga menjelaskan penyusutan bukan hanya terjadi pada tanah pasar akan tetapi juga terjadi pada lahan yang akan dijadikan sub. terminal. (Fajar)
Penolakan revitalisasi ini disampaikan Politisi Partai Demokrat, Haeri Parani SH MH, menurutnya rencana pemugaran pasar pondok gede dan pembangunan sub. terminal masih harus dikaji dan didalami aset kepemilikan pemerintah.
Menurutnya. tidak ada data yang jelas tentang luasan pasar yang akan dipugar, bahkan berdasarkan laporan yang ada, telah terjadi penyusutan lahan aset milik Pemkot. Bekasi. Dimana ada penyusutan sebesar 2000 meter dari luas yang sebenarnya mencapai 7000 meter.
"Ini alasan kami untuk mengkaji ulang revitalisasi, karena berdasarkan laporan yang diterima, lahan yang direvitalisasi sebesar 700 m2, tapi begitu dicek oleh Dispera Kota Bekasi, berdasarkan pengukuran BPN (Badan Pertanahan Negara), data lahan hanya 5200 m2," jelas Haeri Parani.
Haeri Parani juga menjelaskan penyusutan bukan hanya terjadi pada tanah pasar akan tetapi juga terjadi pada lahan yang akan dijadikan sub. terminal. (Fajar)










0 komentar:
Posting Komentar