KOTA BEKASI, DemokrasiNews - Komisi A DPRD Kota Bekasi kecewa dikarenakan Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta telah menjajaki pembahasan Adendum terkait TPST Bantargebang, Rabu (25/11).
“Seharusnya diselesaikan dan dipenuhi dulu kewajiban dari perjanjian sebelumnya, baru duduk bersama untuk Adendum,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, Kamis (26/11).
Bukan hanya itu kekecewaan Solihin sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, merasa tidak dihargai, sebab Walikota Bekasi saat melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi dua pekan lalu (10/11) mengatakan tidak akan membicarakan Adendum dengan Pemprov DKI Jakarta, sebelum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datang ke Bantargebang.
“Tentunya saya menyayangkan akan hal itu, karena saat kami undang beliau (Walikota Bekasi) kemarin, dirinya tidak akan membicarakan Adendum sebelum Ahok datang ke Bantargebang,” jelas Solihin. (Andui)
“Seharusnya diselesaikan dan dipenuhi dulu kewajiban dari perjanjian sebelumnya, baru duduk bersama untuk Adendum,” ucap Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, Solihin, Kamis (26/11).
Bukan hanya itu kekecewaan Solihin sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi, merasa tidak dihargai, sebab Walikota Bekasi saat melakukan pertemuan dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi dua pekan lalu (10/11) mengatakan tidak akan membicarakan Adendum dengan Pemprov DKI Jakarta, sebelum Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) datang ke Bantargebang.
“Tentunya saya menyayangkan akan hal itu, karena saat kami undang beliau (Walikota Bekasi) kemarin, dirinya tidak akan membicarakan Adendum sebelum Ahok datang ke Bantargebang,” jelas Solihin. (Andui)










0 komentar:
Posting Komentar