DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

PERDA LPM Melarang PNS, Anggota TNI/Polri, Pengurus Parpol Dan Ketua RT/RW Menjadi Ketua LPM

Written By admin on Rabu, 25 November 2015 | 09.16


KOTA BEKASI, DemokrasiNews.com - Pemerintah Kota Bekasi bersama-sama DPRD Kota Bekasi akan membuat kebijakan pelarangan bagi yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, pengurus partai politik dan Ketua RT dan RW menjadi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

“Pelarangan tersebut akan diberlakukan setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang LPM, dimana nantinya perda tersebut akan menjadi landasan hukum untuk pelarangan bagi ketua LPM yang berstatus PNS, TNI, Polri, pengurus politik dan sebagai Ketua RT dan RW. Jadi perda ini kita munculkan untuk menghindari double job,” ungkap Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (Kapermas), Syaiful Bahri, Selasa (24/11).

Menurutnya, dengan diterbitkannya perda untuk membuat kinerja LPM lebih baik, untuk membantu perencanaan program pemerintah dalam pembangunan, serta pengawasan dari program pembangunan partisipasif berbasis komunitas (P3BK).

”Berasal dari asal usul yang netral bisa membuat Ketua LPM bisa bekerja lebih independen, serta tidak ada kepentigan kelompok, dan lebih mementingkan kepentingan untuk masyarakat pada satu kelurahan. Dimana LPM merupakan organisasi yang berada di dalam satu kelurahan,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Pansus Enam DPRD Kota Bekasi, Syaheralayali mengatakan, dengan diterbitkan perda tentang LPM, untuk mamantapkan peran Ketua LPM yang harus netral demi kepentingan masyarakat. Menurutnya, sering kali peran LPM yang dijabat dari pengurus partai, serta TNI, Polri, selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.

”Dalam waktu dekat perda tentang LPM akan kita paripurnakan, sehingga nantinya setelah perda sudah sah diterbitkan. Maka akan kita lakukan sosialisasi bagi Ketua LPM yang berstatus sebagai PNS, anggota TNI, Polri, pengurus partai, serta merangkap sebagai Ketua RT dan RW. Sebab di wilayah saya saja di Bekasi Utara ada beberapa anggota TNI, serta PNS. Dan hal ini akan kita lakukan pendataan, sebab yang sudah menjabat harus mengundurkan diri,” katanya.  (Fajar)


0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS