KAB. BEKASI, DemokrasiNews.com - Daerah pesisir pantai kampung nelayan Muara Bendera desa Pantai Bahagia, Muara Gembong Kabupaten Bekasi, bukan hanya membutuhkan perhatian serius Pemkab Bekasi untuk program terkait proyek pengerasan (betonisasi) jalan atau Rigid. Namun juga untuk keberlangsungan habitat dikawasan Satwa Endemik Lutung Jawa berekor panjang (Trachypitheucus auratus mauritius).
Sejak tahun 1985-an Lutung Jawa sekitar 2.000 lebih menghuni kawasan hutan Mangrove di wilayah pesisir pantai Muara gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Yang telah menjadi kawasan Satwa Endemik Lutung Jawa. Penetapan Lutung Jawa berekor panjang sebagai Satwa yang dilindungi Negara dengan berdasarkan Keputusan Menteri kehutanan dan perkebunan nomor 733/Kpts-11/1999. Lutung Jawa adalah fauna didaerah Jawa yang keberadaannya di lindungi undang-undang namun masuk dalam kategori satwa yang terancam Punah. Ironisnya, satwa tersebut populasinya telah mengalami penurunan secara drastis dan keberadaannya di wilayah pesisir Pantai Bahagia Muara Gembong Kabupaten Bekasi terancam punah kalau tidak segera di selamatkan.
Kepala SPK Polsek Muara Gembong, Aiptu Sugeng ketika ikut mendampingi observasi kekawasan Satwa Endemik Lutung Jawa mengatakan, perlindungan dan pengawasan wilayah kawasan Satwa ini terkendala pembebasan lahan garapan. "Jika memang Pemkab Bekasi tidak mampu melakukan pembebasan lahan kawasan, sebaiknya diserahkan saja penanganannya kepada pihak swasta," ujar Sugeng kepada Demokrasi News beberapa waktu lalu.
Selain dari pihak kepolisian sektor Muara Gembong, rombongan awak media juga didampingi aparatur perangkat desa diantaranya, Kasie Trantib, Deni Bo dan Kasie Humas Pantai Bahagia selaku ketua Pokmaswas, Fredy. Dan menurut Fredy selaku pengawas wilayah, Habitat Lutung Jawa tahun 2012 masih kisaran 1.500 ekor lebih namun tahun 2015 telah berkurang populasinya secara signifikan dan kalau tahun 2016 tidak ada tindakan, akan semakin parah. "Dengan kondisi kritis lahan hutan Mangrove saat ini yang seharusnya ditumbuhi pohon api-api dan pidada dengan buahnya untuk sumber komsumsi makanan mereka, selain kepiting yang merupakan telah menjadi salah satu menu makanannya, bila tidak akan menjadi semakin cepat kepunahan Lutung Jawa ini," tutur Fredy disela-sela observasi.
Menurut penuturan Fredy populasi Lutung Jawa harus benar-benar dijaga dan dilindungi dalam hal ini oleh Pemkab Bekasi, habitat dan ekosistemnya harus diawasi terus agar keberadaan satwa ini di alam tidak mengalami kepunahan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Demokrasi News, disimpulkan bahwa lutung Jawa berekor panjang (Trachypitheucus auratus mauritius) hanya dapat di jumpai di Jawa timur, Bali, Lombok dan pulau Sempu. Hanya sedikit yang bisa di jumpai di Banten dan Jawa Barat, dalam hal ini Bekasi, tepatnya berlokasi di Kadus Rasim Dusun III RT 01/06 Kampung Muara Bendera, Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dengan Foksi-nya sebagai bagian kepengawasan akan tetap terus memonitoring kawasan wilayah-nya. Untuk lebih effisiensi pengawasan satwa Lutung Jawa, agar Pemkab Bekasi segera melaksanakan pembebasan lahan. Dan ironisnya, pihak Sekda Kabupaten Bekasi sendiri terkait pembebasan lahan tidak mau ada konfensasi apapun terkait pengantian lahan yang dibebaskan, inilah yang menjadi polemic.
Pada umumnya habitat hidup Lutung Jawa berkelompok yg terdiri dari sekitar 30 ekor per-kelompoknya, dan hanya bisa di jumpai pada waktu pagi dan sore hari untuk mencari makan di lahan hutan Mangrove. Buah pidada dan kepiting, uniknya untuk menangkap kepiting Lutung Jawa mengunakan ekornya sebagai pancingan. Dengan cara menjulurkan ekornya, ketika kepiting mencapitnya sang Lutung menjerit sembari membanting kepiting ke pohon bakau hingga mati kemudian menyantapnya.
Penebangan pohon secara liar dan perburuan secara diam-diam Perambahan hutan pesisir pantai melalui penebangan pohon secara liar dan perburuan satwa langka ini membuat geram pihak pemerintahan desa.
Salah satu Relawan pengawasan habitat Lutung Jawa di Kawasan hutan Mangrove, Daman yang bermukim di RT 02/06 namun merasa terpanggil untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, tidak ada kata yang lebih pantas selain sebutan Pahlawan untuknya, pelindung dan pengawas Satwa.
Endemik Lutung Jawa Muara Gembong Bekasi. Selama tujuh tahun jadi relawan dan tidur di gubuk reyot jaga habitat satwa endemik Lutung Jawa yg hampir punah. Tidur di hutan mangrove kawasan pohon bakau Muara Bendera, kecamatan Muara Gembong, Kab Bekasi. "Dari ribuan ekor hanya tersisa kurang lebih empat puluh tujuh ekor," ungkap Daman kepada wartawan yang menemuinya.
Sejak sering melihat kematian satwa langka oleh pemburu liar dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri mulai saat itu, ia terpanggil dan PERANG terhadap pemburu-pemburu liar. Ironisnya, Pemkab Bekasi seolah-olah tidak peduli akan eksistensi habitat Lutung Jawa yang kalau tidak diambil tindakan penyelamatan segera sudah pasti di jamin punah.
Dan walaupun perburuan satwa ini akan ditindak tegas dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling tinggi Rp.200 juta berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, terkait Konservasi sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya. Namun pemburu Liar tetap ada walaupun dengan sembunyi-sembunyi dan ini menjadi ancaman serius kawasan ini.
Kepala Desa Pantai Bahagia ketika ditemui di kantornya mengatakan, sampai saat ini tidak ada perhatian sama sekali dari Pemkab Bekasi terkait satwa yang telah di lindungi undang-undang ini, dan Kades-kades sebelumnya juga tidak serius dalam pengawasan terhadap habitat Lutung Jawa karena terkendala tidak adanya anggaran desa untuk itu. "Pemerintah desa Pantai Bahagia minta perhatian serius langsung pemerintah pusat, setidaknya ada tanggapan dan bantuan," tutur Darman.
"Dengan keterbatasan sumber daya desa dan dana, sehingga pihak pemerintahan desa belum mampu sepenuhnya melindungi keberadaan habitat Lutung Jawa di Muara Gembong," ujarnya menjelaskan.
Tidak adanya tindakan kongkret yang dilakukan Pemkab Bekasi, padahal pihak pemerintah desa beberapa kali mengusulkan permohonan bantuan terkait pengelolaan untuk kawasan satwa dan habitat Lutung Jawa. Namun belum ada respon dan tanggapan. Walaupun tidak ada respon dari Pemkab Bekasi, pihak desa tidak patah arang dan tetap gigih terus mencoba ke anggota dewan.
"Kedepannya melalui sumbangan, ketika reses anggota Dewan, DPR RI, Lumban Tobing walaupun belum terealisasi sepenuhnya dan dari sumbangan swadaya masyarakat meskipun tidak dapat dijanjikan banyak, karena masyarakat desa berpenghasilan minim," ujar kades Darman menutup perbincangan kepada beberapa awak media. (A. Zarkasih)
Sejak tahun 1985-an Lutung Jawa sekitar 2.000 lebih menghuni kawasan hutan Mangrove di wilayah pesisir pantai Muara gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Yang telah menjadi kawasan Satwa Endemik Lutung Jawa. Penetapan Lutung Jawa berekor panjang sebagai Satwa yang dilindungi Negara dengan berdasarkan Keputusan Menteri kehutanan dan perkebunan nomor 733/Kpts-11/1999. Lutung Jawa adalah fauna didaerah Jawa yang keberadaannya di lindungi undang-undang namun masuk dalam kategori satwa yang terancam Punah. Ironisnya, satwa tersebut populasinya telah mengalami penurunan secara drastis dan keberadaannya di wilayah pesisir Pantai Bahagia Muara Gembong Kabupaten Bekasi terancam punah kalau tidak segera di selamatkan.
Kepala SPK Polsek Muara Gembong, Aiptu Sugeng ketika ikut mendampingi observasi kekawasan Satwa Endemik Lutung Jawa mengatakan, perlindungan dan pengawasan wilayah kawasan Satwa ini terkendala pembebasan lahan garapan. "Jika memang Pemkab Bekasi tidak mampu melakukan pembebasan lahan kawasan, sebaiknya diserahkan saja penanganannya kepada pihak swasta," ujar Sugeng kepada Demokrasi News beberapa waktu lalu.
Selain dari pihak kepolisian sektor Muara Gembong, rombongan awak media juga didampingi aparatur perangkat desa diantaranya, Kasie Trantib, Deni Bo dan Kasie Humas Pantai Bahagia selaku ketua Pokmaswas, Fredy. Dan menurut Fredy selaku pengawas wilayah, Habitat Lutung Jawa tahun 2012 masih kisaran 1.500 ekor lebih namun tahun 2015 telah berkurang populasinya secara signifikan dan kalau tahun 2016 tidak ada tindakan, akan semakin parah. "Dengan kondisi kritis lahan hutan Mangrove saat ini yang seharusnya ditumbuhi pohon api-api dan pidada dengan buahnya untuk sumber komsumsi makanan mereka, selain kepiting yang merupakan telah menjadi salah satu menu makanannya, bila tidak akan menjadi semakin cepat kepunahan Lutung Jawa ini," tutur Fredy disela-sela observasi.
Menurut penuturan Fredy populasi Lutung Jawa harus benar-benar dijaga dan dilindungi dalam hal ini oleh Pemkab Bekasi, habitat dan ekosistemnya harus diawasi terus agar keberadaan satwa ini di alam tidak mengalami kepunahan.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun media Demokrasi News, disimpulkan bahwa lutung Jawa berekor panjang (Trachypitheucus auratus mauritius) hanya dapat di jumpai di Jawa timur, Bali, Lombok dan pulau Sempu. Hanya sedikit yang bisa di jumpai di Banten dan Jawa Barat, dalam hal ini Bekasi, tepatnya berlokasi di Kadus Rasim Dusun III RT 01/06 Kampung Muara Bendera, Desa Pantai Bahagia Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dengan Foksi-nya sebagai bagian kepengawasan akan tetap terus memonitoring kawasan wilayah-nya. Untuk lebih effisiensi pengawasan satwa Lutung Jawa, agar Pemkab Bekasi segera melaksanakan pembebasan lahan. Dan ironisnya, pihak Sekda Kabupaten Bekasi sendiri terkait pembebasan lahan tidak mau ada konfensasi apapun terkait pengantian lahan yang dibebaskan, inilah yang menjadi polemic.
Pada umumnya habitat hidup Lutung Jawa berkelompok yg terdiri dari sekitar 30 ekor per-kelompoknya, dan hanya bisa di jumpai pada waktu pagi dan sore hari untuk mencari makan di lahan hutan Mangrove. Buah pidada dan kepiting, uniknya untuk menangkap kepiting Lutung Jawa mengunakan ekornya sebagai pancingan. Dengan cara menjulurkan ekornya, ketika kepiting mencapitnya sang Lutung menjerit sembari membanting kepiting ke pohon bakau hingga mati kemudian menyantapnya.
Penebangan pohon secara liar dan perburuan secara diam-diam Perambahan hutan pesisir pantai melalui penebangan pohon secara liar dan perburuan satwa langka ini membuat geram pihak pemerintahan desa.
Salah satu Relawan pengawasan habitat Lutung Jawa di Kawasan hutan Mangrove, Daman yang bermukim di RT 02/06 namun merasa terpanggil untuk melakukan pengawasan. Oleh karena itu, tidak ada kata yang lebih pantas selain sebutan Pahlawan untuknya, pelindung dan pengawas Satwa.
Endemik Lutung Jawa Muara Gembong Bekasi. Selama tujuh tahun jadi relawan dan tidur di gubuk reyot jaga habitat satwa endemik Lutung Jawa yg hampir punah. Tidur di hutan mangrove kawasan pohon bakau Muara Bendera, kecamatan Muara Gembong, Kab Bekasi. "Dari ribuan ekor hanya tersisa kurang lebih empat puluh tujuh ekor," ungkap Daman kepada wartawan yang menemuinya.
Sejak sering melihat kematian satwa langka oleh pemburu liar dan menyaksikan dengan mata kepala sendiri mulai saat itu, ia terpanggil dan PERANG terhadap pemburu-pemburu liar. Ironisnya, Pemkab Bekasi seolah-olah tidak peduli akan eksistensi habitat Lutung Jawa yang kalau tidak diambil tindakan penyelamatan segera sudah pasti di jamin punah.
Dan walaupun perburuan satwa ini akan ditindak tegas dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling tinggi Rp.200 juta berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1990, terkait Konservasi sumberdaya Alam hayati dan Ekosistemnya. Namun pemburu Liar tetap ada walaupun dengan sembunyi-sembunyi dan ini menjadi ancaman serius kawasan ini.
Kepala Desa Pantai Bahagia ketika ditemui di kantornya mengatakan, sampai saat ini tidak ada perhatian sama sekali dari Pemkab Bekasi terkait satwa yang telah di lindungi undang-undang ini, dan Kades-kades sebelumnya juga tidak serius dalam pengawasan terhadap habitat Lutung Jawa karena terkendala tidak adanya anggaran desa untuk itu. "Pemerintah desa Pantai Bahagia minta perhatian serius langsung pemerintah pusat, setidaknya ada tanggapan dan bantuan," tutur Darman.
"Dengan keterbatasan sumber daya desa dan dana, sehingga pihak pemerintahan desa belum mampu sepenuhnya melindungi keberadaan habitat Lutung Jawa di Muara Gembong," ujarnya menjelaskan.
Tidak adanya tindakan kongkret yang dilakukan Pemkab Bekasi, padahal pihak pemerintah desa beberapa kali mengusulkan permohonan bantuan terkait pengelolaan untuk kawasan satwa dan habitat Lutung Jawa. Namun belum ada respon dan tanggapan. Walaupun tidak ada respon dari Pemkab Bekasi, pihak desa tidak patah arang dan tetap gigih terus mencoba ke anggota dewan.
"Kedepannya melalui sumbangan, ketika reses anggota Dewan, DPR RI, Lumban Tobing walaupun belum terealisasi sepenuhnya dan dari sumbangan swadaya masyarakat meskipun tidak dapat dijanjikan banyak, karena masyarakat desa berpenghasilan minim," ujar kades Darman menutup perbincangan kepada beberapa awak media. (A. Zarkasih)
0 komentar:
Posting Komentar