DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS

BERITA UTAMA

JAKSA AGUNG USUT DUGAAN PENJUALAN BARANG BUKTI KORUPSI

Written By admin on Selasa, 07 Juni 2016 | 09.47


JAKARTA, DemokrasiNews.com - Kejaksaan Agung mengusut dugaan penjualan barang bukti milik terpidana korupsi yang di bebaskan Mahkamah Agung (MA) tahun 2005 yang lalu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Fadil Zumhana di Kejagung, mengatakan kepada awak media, “Saya akan cek terlebih dahulu, akan mempertimbangkan untuk ke penyelidikan dan penyidikan selema ada alat bukti. Yang kuat, terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Rustian yang di vonis bebas oleh MA pada tahun 2005 yang lalu.”

Namun saat Rustian bebas dan ingin menguasai asetnya kembali, ternyata baru di ketahui bahwa aset miliknya sudah di kuasai oleh pihak lain diantaranya Cecilia Teguh Ayu Sianawati.

Penghilangan atau penjualan barang bukti tersebut sedang diklarifikasi Oleh UHEKSI (Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi), pada Jampidsus Kejaksaan Agung.

Demokrasi News klarifikasi kepada Cicilia yang di temui usai diperiksa oleh jajaran Uheksi pada Jampudsus. “Jangan tanya saya, tanya aja ke kuasa hukum saya,” kata Cecilia sambil menghindar dan berlalu dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (6/6/2016).

Bambang Trisnanto selaku kuasa hukum Cecilia mengatakan, “Klien saya di periksa untuk klarifikasi terkait barang bukti, yang telah di jual oleh bu cicil, saat diklarifikasi tentang aset aset yang sudah di jual, ada di notaris itu, tanda tanganya pun ada.”

Dugaan penjualan barang bukti ini berawal ketika adanya kerjasama antara pemilik Rokan Group, Rustian dengan mitra kerjanya Cicilia Teguh Ayu Sianawati untuk membangun usaha pusat klinik/rumah sakit yang berlokasi di jalan Cideng Barat no, 92.

Rustian menyerahkan tiga buah sertifikat HGB untuk sebagai jaminan, agar memperoleh pembiayaan kridit perbankan.

Tiga sertifikat tersebut berlokasi di jalan Cideng Barat 92, dan jalan Brantas No 1, Serta No 3. SHGB no 2272/cideng atas nama Rustian. SHGB no 2508/cideng atas nama Irwan Santoso /Rustian, SHGB no 319/cideng atas nama Irwan Santoso/Rustian. (Arif)

0 komentar:

Posting Komentar

DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS
DEMOKRASI NEWS